Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Facebook Berisi Kebencian Rasial, Apa Tindakan Pemerintah?

Kompas.com - 27/08/2015, 10:38 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dunia maya di Tanah Air geger belakangan ini. Sebuah status di Facebook dari seorang pengguna Facebook bernama Arif Kusnandar di Facebook yang menulis hal-hal yang berbasiskan kebencian rasial, diskriminasi, dan radikalisasi.

Berbagai reaksi pun mulai bermunculan, sejak status tersebut diunggah pada 22 Agustus 2015 lalu. Banyak yang menentang habis-habisan, tetapi tidak sedikit juga yang mendukung.

Sebuah petisi online lewat Change.org pun muncul yang meminta pemerintah segera menangani penyebaran kebencian rasional, diskriminasi, dan radikalisasi di internet.

Dukungan para netizen untuk petisi tersebut pun sangat luar biasa. Pantauan KompasTekno, kurang dari 24 jam setelah diadakan, petisi online ini sudah ditandatangani secara digital oleh lebih dari 26.000 pendukung. Target petisi itu sendiri adalah sebanyak 35.000.

Lantas, bagaimana pendapat pemerintah terhadap masalah tersebut? Menurut Deddy Hermawan, anggota Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, pihak pemerintah sudah mengetahui adanya masalah tersebut.

Berdasarkan keterangan Deddy, pemerintah menilai isi status Facebook tersebut telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)," demikian yang tertulis dalam UU tersebut. Mereka yang melanggar akan mendapatkan ancaman hukuman selama 6 tahun atau denda uang sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Deddy, Kominfo—mewakili pemerintah—sudah mengambil beberapa langkah terkait masalah tersebut. Langkah pertama yang diambil adalah dengan mengirimkan surat pemblokiran akun ke Facebook.

"Sudah kirim surat ke Facebook untuk menutup akun tersebut," tuturnya. Facebook pun dengan cepat menanggapi laporan tersebut. Saat KompasTekno mencoba mengakses akun Facebook itu, laman yang dicari sudah tidak bisa ditemukan.

Pemerintah juga sudah melaporkan pemilik akun Facebook tersebut ke pihak kepolisian. Langkah selanjutnya, pemerintah akan menunggu kerja dari pihak kepolisian.

"Kami ingin menunjukkan, negara peduli akan masalah ini," ujar Deddy kepada KompasTekno di Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Selain masalah akun Facebook Arif, Deddy membeberkan bahwa sebenarnya ada dua akun lain dengan hal senada. Pihak pemerintah pun menurut dia sudah melakukan tindakan yang sama terhadap kedua akun tersebut.

"Ya, kedua akun tersebut juga sudah ditutup," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Game
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Gadget
Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Gadget
iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

Gadget
Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Game
Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Gadget
Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Gadget
HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis 'Panjang Umur'

HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis "Panjang Umur"

Gadget
HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Gadget
Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Gadget
iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

Gadget
Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Gadget
Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Software
Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan 'SLM', Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan "SLM", Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Software
Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com