Pada Rabu (5/11/2014) lalu, Menkominfo Rudiantara mengatakan telah menelepon dan mengirim e-mail kepada legal consultant Vimeo di New York, AS. Rudiantara mengatakan akan mencabut blokir Vimeo di Indonesia dengan syarat.
Kabar terakhir, Rudiantara mengatakan telah mendapat balasan dari pihak Vimeo. "Saya baru saja menerima e-mail dari Vimeo, CEO dan konsultan legal-nya telah mengetahui permintaan saya dan kami akan melakukan video conference besok Selasa (11/11/2014 -red)," ujar Rudiantara seperti dikutip KompasTekno dari The Jakarta Post, Jumat (7/11/2014).
Sebelumnya diberitakan, Mekominfo Rudiantara akan membuka blokir Vimeo dengan beberapa syarat. "Mereka harus melakukan filtering secara otomatis dan tidak diberlakukan di Indonesia saja," ujarnya.
Rudiantara menjelaskan, jika ada seseorang yang mengakses Vimeo dari Indonesia dan berbau porno, ia berharap Vimeo tak sekadar memberikan peringatan (warning atau flag) terhadap konten dewasa di dalamnya.
Namun, Rudiantara ingin agar Vimeo memblokir konten tersebut sepenuhnya, misalnya dengan memberikan tulisan "This service is not available in this region" khusus untuk konten yang mengandung unsur pornografi.
Pada dasarnya, rudiantara mendukung Vimeo tetap bisa diakses di Indonesia, karena situs tersebut mendukung industri kreatif di Indonesia.
"Namun, saya tetap menginginkan agar Vimeo tidak menampilkan konten porno atau ketelanjangan di Indonesia," demikian tegas Rudiantara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.