Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Akan Fasilitasi Negosiasi Google dan Ditjen Pajak

Kompas.com - 05/11/2016, 09:20 WIB

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku akan memfasilitasi proses negosiasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Google Indonesia, terkait dugaan tunggakan pembayaran pajak Google.

"Saya akan meminta Google untuk datang ke Indonesia dan duduk bersama dengan pajak," ujar Rudiantara seperti dikutip KompasTekno dari Kontan, Sabtu (5/11/2016).

Sebab, menurut Rudiantara, hanya dengan negosiasi pemerintah bisa mendorong Google membayar pajaknya. Mengingat, jika dengan aturan perpajakan yang sekarang, maka akan sulit untuk memaksa Google membayar pajak sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Di sisi lain, Rudiantara meminta pemerintah terus memperbaiki peraturan perpajakan dalam transasi yang dilaukan secara online. Meskipun potensi dan nilai transaksinya besar, pemerintah tidak boleh menyamakannya dengan kegiatan bisnis normal.

Salah satunya, dengan menetapkan tarif yang bersifat final agar memudahan dalam pemungutan pajak di setiap transaksi online. Tetapi, Rudiantara menegaskan semua itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca: Utang Pajak Google ke Indonesia Ditaksir Rp 5 Triliun Setahun

Direktur P2 Humas DJP, Hestu Yoga Sasama mengataan, proses negosiasi memang terus diupayakan. Namun dia enggan menjelaskan perkembangan negosiasi dan pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Direktorat Jenderal Pajak hingga kini belum bisa menyelesaikan kasus penghindaran pajak yang dilakukan Google. Bahkan, kabar terakhir menyebutkan, perusahaan teknologi terbesar di dunia itu malah mengembalikan surat ketetapan yang dikeluaran otoritas pajak.

Google juga menolak untuk diperiksa DJP sehingga proses negosiasi terakait kasus ini juga terhambat. Padahal, pemerintah berharap dengan negosiasi, Google bisa membayar pajak yang selama ini tidak dibayar.

Baca: Cara Google Memanfaatkan Celah untuk Menghindari Pajak 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com