Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Cek Data untuk Registrasi Kartu Prabayar Hadir Akhir November

Kompas.com - 15/11/2017, 12:31 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama para operator telekomunikasi tengah menyiapkan fitur pengecekan data kependudukan.

Dengan begitu, masyarakat lebih mudah mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) milik mereka terdaftar pada nomor seluler orang lain atau tidak.

"Fitur itu bakal ada akhir bulan ini," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Rabu (15/11/2017), usai mengisi acara pada seminar "Gerakan Menuju 100 Smart City", di Hotel Santika Premier, Jakarta.

Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan fitur tersebut bakal tertera pada situs web khusus yang dibikin masing-masing operator seluler. Jika ternyata data kependudukan pelanggan A dipakai untuk registrasi kartu seluler pelanggan B, pelanggan A bisa melapor ke operatornya.

Operator bisa membatalkan registrasi (unregister/unreg) nomor pelanggan B yang terdaftar atas data kependudukan si pelanggan A. Syaratnya, pelanggan A harus datang ke gerai operator yang bersangkutan dan membawa dokumen pendukung seperti KK dan KTP sebagai barang bukti.

"Ini supaya ada rasa aman bagi masyarakat. Kita harus punya budaya menjaga keamanan data pribadi. Kadang kita suka bagi data pribadi ke mana-mana sampai tersebar di dunia maya," Rudiantara menuturkan.

Hingga saat ini mekanisme lebih lanjut dan tata cara teknis untuk fitur pengecekan data kependudukan masih dibicarakan beberapa pihak terkait.

Kebijakan registrasi kartu SIM prabayar mulai berlaku pada 31 Oktober 2017 dan rencananya rampung pada 28 Februari 2018. Tujuannya untuk keamanan pemegang kartu SIM prabayar, menghindari penipuan dan penyebaran hoax.

Sudah 60 juta kartu SIM prabayar yang teregistrasi. Total ada 360 juta kartu SIM prabayar yang beredar di Indonesia dan diperkirakan 290 juta kartu SIM prabayar yang aktif.

Baca juga : 7 Hal yang Wajib Diketahui soal Registrasi Kartu SIM Prabayar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com