Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab PHK 1.000 Karyawan, Berapa Pesangon dan Tunjangannya?

Kompas.com - 21/06/2023, 18:30 WIB
Lely Maulida,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Grab melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawan. Angka ini setara dengan 11 persen dari total karyawan perusahaan asal Singapura tersebut. Jumlah karyawan terdampak PHK ini juga menjadi yang terbesar di Grab sejak pandemi.

Pengumuman PHK massal Grab disampaikan langsung oleh CEO Grab, Anthony Tan, melalui surat kepada karyawan. Menurutnya, kebijakan PHK ditempuh guna mengelola biaya dan memastikan layanan perusahaan lebih terjangkau dalam jangka panjang.

Dalam surat itu pula dijelaskan beberapa tunjangan yang akan didapatkan oleh karyawan terdampak PHK. Secara umum, mereka mendapat dukungan finansial seperti pesangon, dukungan profesional, dan medis. Berikut rinciannya:

  • Pesangon setengah kali gaji setiap 6 bulan masa kerja yang telah diselesaikan, atau sesuai regulasi lokal.
  • Pembayaran bonus/insentif dan/atau ekuitas (saham) yang seharusnya didapat, tetap diberikan.
  • Pencairan cuti tahunan yang belum digunakan serta GrabFlex yang belum terpakai.
  • Perpanjangan Asuransi Kesehatan dengan cakupan penuh sampai akhir tahun.
  • Pencairan cuti hamil/melahirkan terhitung sejak tanggal terakhir bekerja bagi wanita yang sedang hamil atau pria dengan istri yang sedang hamil.
  • Bonus bagi karyawan yang perannya dibutuhkan selama masa transisi.
  • Dukungan karir berupa satu tahun LinkedIn Premium dan satu tahun akses LinkedIn Learning serta sesi pembinaan dengan profesional.
  • Dukungan psikologis berupa perpanjangan akses Assistance Programme hingga akhir tahun 2023.
  • Dukungan repatriasi atau pemulangan kembali (bagi karyawan yang memiliki izin kerja di negara lain).
  • Opsi untuk memiliki laptop yang sebelumnya dipakai karyawan.

Baca juga: Grab PHK Massal 1.000 Karyawan, Terbesar sejak Pandemi

Untuk besaran pesangon, Grab tidak menjelaskan lebih rinci bagaimana skema perhitungannya. KompasTekno telah menghubungi perwakilan Grab untuk meminta penjelasan lebih lanjut, namun belum ada penjelasan hingga berita ini ditayangkan.

Reorganisasi jadi alasan

Masih dalam surat yang sama, Anthony Tan menegaskan bahwa alasan PHK massal Grab ini bukan merupakan jalan pintas perusahaan untuk meraih keuntungan, melainkan wujud reorganisasi demi adaptasi dengan lingkungan bisnis saat ini.

"Perubahan terjadi begitu cepat. Teknologi seperti AI generatif berkembang sangat pesat. Biaya modal meningkat dan secara langsung berdampak pada lansekap kompetisi," ujar Tan.

"Kita harus menggabungkan kemampuan kita dengan eksekusi yang gesit, sehingga kita bisa menawarkan layanan yang lebih terjangkau secara berkelanjutan dan meningkatkan penetrasi pengguna," lanjut bos Grab itu.

PHK kali ini bukan pertama bagi Grab. Sebab, pada tahun 2020 perusahaan asal Singapura itu juga memangkas sekitar 360 karyawan dengan dalih pandemi. Per akhir tahun 2022, jumlah total karyawan Grab mencapai 11.934 orang.

Baca juga: Grab Batasi Rekrutmen Karyawan dan Tak Naikkan Gaji Manajemen Senior

Pada September 2022, Grab menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana PHK massal. Padahal saat itu kondisi ekonomi sedang tidak stabil.

Namun, sejak Desember 2022, Anthony Tan mengumumkan bahwa Grab menyetop sebagian besar perekrutan, memangkas gaji manajer senior hingga anggaran perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com