Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan File APK Terkuras Rp 1,4 M, Ini Ciri-ciri Modusnya, Hati-hati

Kompas.com - 07/07/2023, 10:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Penipuan online di WhatsApp masih berlangsung dan kembali memakan korban. Pada Rabu lalu (5/3/2023), dilaporkan terdapat korban penipuan online di WhatsApp yang kerugiannya mencapai Rp 1,4 M.

Silvia Yap (52), pengusaha aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kehilangan uang tabungan Rp 1,4 miliar di rekeningnya usai membuka link undangan nikah palsu yang dikirim via WhatsApp.

Baca juga: 5 Tips dari Pakar untuk Menghindari Penipuan Kerja Freelance di WhatsApp

Hilmy F. Ali, kuasa hukum korban, menjelaskan link undangan nikah palsu itu berisi file aplikasi APK (format file aplikasi untuk Android) berukuran 5 MB dan dikirim ke korban via WhatsApp oleh nomor tak dikenal pada Rabu, 24 Mei 2023, pukul 10.00 WIB.

Setelah link undangan nikah palsu berisi file aplikasi APK penipuan dibuka, uang tabungan korban di bank terkuras Rp 1,4 miliar. Uang tabungan tersebut raib dalam beberapa kali transaksi yang tidak diketahui korban.

Hilmi menerangkan, saat korban membuka link undangan nikah itu, yang muncul ternyata bukan undangan nikah sebagaimana mestinya, melainkan gambar seperti brosur iklan.
Setelah dibuka, korban pun memblokir nomor pengirimnya.

Pada Rabu, 24 Mei 2023, pukul 21.00 WIB, korban dijelaskan menerima pemberitahuan bahwa terdapat upaya ilegal untuk mengakses e-mailnya. Dari pemberitahuan itu, korban kemudian memindahkan data ke ponsel lain dan mengganti password e-mailnya.

Aksi pengurasan rekening terjadi setelah itu. Pada Rabu, 25 Mei 2023, pukul 21.00 WIB, Hilmi mengatakan terdapat aktivitas transfer dana dari dua rekening milik korban ke tiga nomor rekening tak dikenal.

Selain itu, ada juga transaksi aneh tak dikenal via m-Banking layanan perbankan, lalu beberapa transfer dana ke QRIS, dan beberapa aktivitas pembelian pulsa ke sebuah nomor ponsel yang tak dikenal.

Sebagaimana diberitakan Tribun Jatim, total transaksi yang tak dikenal mencapai Rp1,4 miliar. Terkurasnya rekening itu melalui belasan kali transaksi sejak pukul 22.00 WIB hingga 03.00 WIB. Setelah korban memeriksa rekening, ternyata tabungannya hanya tersisa Rp 2 juta.

Transaksi tak dikenal yang menguras tabungan Rp 1,4 miliar itu dijalankan aplikasi mobile banking. Namun, anehnya, korban mengaku tidak pernah mengunduh aplikasi mobile banking di ponsel miliknya.

Saat dicek di aplikasi, nomor telepon yang digunakan untuk mendaftar mobile banking juga bukan milik dan tak dikenali korban. Hilmi menduga penipu mendaftar dengan nomornya sendiri yang bukan milik korban, setelah memiliki akses ke rekening korban.

Saat ini, korban dan kuasa hukumnya tengah melakukan upaya pengaduan ke kepolisian, pihak bank terkait, dan OJK. Sementara itu, kasus raibnya uang di rekening akibat link undangan nikah palsu seperti ini sejatinya bukanlah yang pertama kali.

Pada Januari lalu, Derasmus Kenlopo, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menjadi korban modus penipuan undangan pernikahan di WhatsApp. Akibatnya, ia kehilangan uang Rp 14 juta.

Kejadian yang menimpa Silvia berarti menambah daftar korban penipuan undangan pernikahan di WhatsApp. Agar tidak menimbulkan korban-korban berikutnya, semua pengguna perlu senantiasa berhati-hati.

Modus penipuan online di WhatsApp

Para pengguna perlu mengetahui modus penipuan online di WhatsApp. Penipuan online di WhatsApp yang marak akhir-akhir ini pada dasarnya menggunakan modus yang sama, yaitu penipu membagikan file APK jahat melalui informasi palsu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com