Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HP Hilang atau Dicuri, Begini 3 Cara Mengamankan Akun WhatsApp

Kompas.com - 29/07/2023, 15:00 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Pengguna perlu mengetahui beberapa panduan dasar dalam mengoperasikan aplikasi WhatsApp atau yang biasa disingkat WA. Salah satunya seperti mengetahui cara mengamankan WA di HP yang hilang atau dicuri.

Kiranya tak ada yang rela jika HP (handphone) hilang atau dicuri. Akan tetapi, HP hilang atau dicuri bisa terjadi ke pengguna kapan saja. Salah satu hal yang bisa dibilang paling mengkhawatirkan saat HP dicuri adalah orang lain bisa mengakses data pribadi pengguna.

Baca juga: Arti “Memanggil” di WhatsApp saat Telepon dan Bedanya dengan “Berdering”

Data pribadi itu termasuk data yang terdapat di aplikasi WhatsApp. Untuk meminimalisir kerugian HP hilang atau dicuri, pengguna bisa mengamankan data WhatsApp tersebut agar tak diakses sembarangan oleh orang asing untuk tindakan yang tidak diinginkan.

WhatsApp pada dasarnya tidak bisa membantu pengguna untuk mencari HP yang hilang atau dicuri. Namun, terdapat cara yang memungkinkan pengguna untuk dapat mengamankan akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Lantas, bagaimana cara mengamankan WA di HP yang hilang? Mengamankan akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri itu cukup mudah. Pengguna hanya perlu menonaktifkan WA yang hilang.

Terdapat beberapa cara untuk menonaktifkan WA yang hilang. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai cara mengamankan WA di HP yang hilang atau dicuri dengan menonaktifkan akunnya.

Cara mengamankan WA di HP yang hilang atau dicuri

1. Blokir nomor telepon di HP yang hilang

Dikutip dari laman resmi WhatsApp, untuk menonaktifkan WA yang hilang, langkah pertama adalah pengguna bisa memblokir nomor telepon yang dipakai untuk daftar akun WhatsApp di HP yang hilang atau dicuri.

Memblokir atau mengunci nomor telepon bisa dilakukan dengan menghubungi operator seluler terkait. Saat diblokir, orang lain atau pencuri tidak bakal bisa melakukan verifikasi akun WhatsApp di HP yang dicuri menggunakan nomor telepon pengguna.

Perlu diketahui, verifikasi akun WhatsApp hanya bisa dilakukan ketika nomor telepon dapat dipakai untuk menerima SMS atau telepon.

Baca juga: Ramai Akun WA Diblokir Sementara, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

2. Pakai kartu SIM baru untuk login akun WhatsApp

Setelah memblokir nomor telepon di HP yang dicuri, pengguna bisa menghubungi operator seluler terkait untuk membuat kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama. Jika sudah punya kartu SIM baru, pengguna bisa memakainya buat login akun WhatsApp di HP lain.

Saat pengguna login akun WhatsApp di HP lain menggunakan kartu SIM baru dengan nomor telepon yang sama, akun WhatsApp di HP yang hilang tadi bakal dinonaktifkan secara otomatis.

Jadi, pengguna bisa mendapatkan akunnya kembali dengan nomor lama dari HP yang hilang atau dicuri. WhatsApp hanya bisa diaktifkan dengan satu nomor telepon pada satu perangkat dalam satu waktu.

3. Kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang

Selain dua cara di atas, pengguna juga bisa mengirim e-mail permohonan ke pihak WhatsApp untuk menonaktifkan WA yang hilang. Langkah mengirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang adalah sebagai berikut:

  • Tulis e-mail dengan kalimat seperti ini “Lost/Stolen: Please deactivate my account”.
  • Selanjutnya, tulis pula nomor telepon untuk daftar akun WhatsApp, yang terdapat di HP yang hilang. Tulis nomor telepon dalam format internasional secara lengkap dengan ditambah kode negara, misal “+6282123123123” (tanpa tanda kutip).
  • Terakhir, kirim e-mail permohonan menonaktifkan WA yang hilang ke support@support.whatsapp.com.

Setelah e-mail terkirim, WhatsApp bakal memprosesnya dan menonaktifkan akun WA pengguna. Ketika dinonaktifkan, akun WA itu tidak akan bisa dipakai untuk mengirim pesan. Akun WA yang dinonaktifkan tidak berarti akun tersebut lenyap atau dihapus secara permanen.

Kontak masih bisa melihat foto profil akun WA pengguna yang dinonaktifkan. Kemudian, kontak juga masih bisa mengirim pesan ke akun WA pengguna yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri, tetapi statusnya tertunda.

Bila pengguna mengaktifkan kembali akun WA miliknya, pesan tertunda yang dikirim kontak bakal diterima semua di HP baru dan semua ruang obrolan grup di mana pengguna bergabung akan tetap tersedia seperti sebelumnya.

Baca juga: Download WhatsApp GB, Apa Risikonya?

Akun WA yang dinonaktifkan akibat HP hilang atau dicuri bakal dihapus secara permanen apabila pengguna tidak kunjung mengaktifkannya kembali dalam 30 hari sejak dinonaktifkan. Demikianlah penjelasan cara mengamankan WA di HP yang hilang, semoga bermanfaat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com