Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Penipuan, Ini 3 Akun Resmi WhatsApp, Jangan Sampai Salah

Kompas.com - 04/08/2023, 14:15 WIB
Zulfikar Hardiansyah

Penulis

KOMPAS.com - Belakangan ini, di media sosial seperti X (dulu Twitter), ramai pengguna membicarakan chat dari akun WhatsApp resmi yang dikira hacker. Keramaian ini bermula dengan munculnya larangan membuka chat dari akun WhatsApp resmi karena dikira hacker.

Informasi larangan tersebut diakui cukup banyak pengguna berasal dari kiriman pengguna lain di grup WhatsApp. Kemudian, beberapa pengguna pun menanyakan kebenaran informasi tersebut di media sosial X.

Baca juga: Cara Mengembalikan Akun WhatsApp yang Sudah Dihapus dengan Mudah

Berdasarkan pantauan di linimasa X, informasi larangan membuka chat dari akun WhatsApp resmi karena dikira hacker itu bisa dibilang salah sangka belaka. Akan tetapi, kesalahan tersebut dapat dikatakan cukup wajar terjadi.

Pasalnya, akhir-akhir ini banyak upaya penipuan lewat WhatsApp yang mengatasnamakan pihak resmi. Ada banyak macam modus penipuan lewat WhatsApp. Dalam melancarkan aksi penipuan, penipu berkedok menjadi berbagai pihak resmi untuk mengelabui pengguna.

Dengan maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan berbagai pihak resmi itu, tak heran bila ada pengguna yang khawatir atas kehadiran akun WhatsApp resmi dan menyangkanya sebagai hacker.

Padahal, sekali lagi akun bernama “WhatsApp” yang ramai dibicarakan di media sosial X itu bukan akun hacker atau penipu, melainkan akun resmi WhatsApp asli. Perlu diketahui, WhatsApp setidaknya punya tiga akun resmi.

Selain akun resmi WhatsApp yang ramai dibicarakan di media sosial X, terdapat pula dua akun resmi WhatsApp yang lain. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan tiga akun resmi WhatsApp.

Akun resmi WhatsApp

1. Akun WhatsApp centang hijau

Akun resmi WhatsApp yang pertama adalah akun WhatsApp terverifikasi centang hijau. Akun WhatsApp centang hijau inilah yang marak disangka pengguna di media sosial sebagai akun hacker, padahal bukan.

KompasTekno sendiri sempat mendapatkan juga chat dari akun WhatsApp centang hijau di aplikasi WhatsApp. Pada chat itu, akun WhatsApp centang hijau memberikan anjuran untuk mengaktifkan sistem keamanan ekstra Verifikasi Dua Langkah.

Ilustrasi chat dari akun resmi WhatsApp.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi chat dari akun resmi WhatsApp.

Akun resmi WhatsApp yang satu ini memiliki beberapa ciri-ciri. Misalnya, akun memiliki tanda terverifikasi centang hijau. Kemudian, pengguna tidak bisa chat atau telepon dengan akun WhatsApp centang hijau.

Baca juga: Cara Membuat Nama WhatsApp Kosong atau Blank dengan Mudah

Lalu, ciri-ciri yang cukup penting adalah akun WhatsApp centang hijau itu tidak meminta informasi pribadi apa pun ke pengguna. Akun resmi dari sebuah platform seperti ini sebenarnya bukan hal yang baru.

Di platform lain, misalnya Telegram, pengguna juga bisa menjumpai keberadaan akun resmi Telegram. Fungsinya adalah untuk memberikan informasi resmi terkait banyak hal di aplikasi Telegram, mulai dari fitur baru, tips dan trik dan sebagainya.

Sama seperti di Telegram, berdasarkan deskripsi yang tertera, akun resmi WhatsApp dihadirkan pada pengguna untuk memberikan berbagai pengumuman layanan seperti kehadiran fitur baru dan menyajikan beberapa tips mengoperasikan platform.

2. Akun WhatsApp Support

Akun resmi WhatsApp yang kedua adalah akun WhatsApp Support. Dikutip dari laman resmi WhatsApp, akun ini merupakan kontak layanan bantuan pada pengguna yang beroperasi melalui e-mail.

Saat menghubungi WhatsApp Support, pihak WhatsApp bakal menanggapi pengguna melalui e-mail. WhatsApp Support hanya menghubungi pengguna lewat alamat email yang berakhiran @support.whatsapp.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com