Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI Larang Transaksi di TikTok, Hanya Boleh Promosi

Kompas.com - 26/09/2023, 09:50 WIB
Galuh Putri Riyanto,
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bisnis e-commerce TikTok yang bernama "TikTok Shop" bakal dilarang jualan di Indonesia. Sebagai platform media sosial, TikTok hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang/jasa, tidak boleh sekaligus menjadi platform transaksi jual/beli layaknya e-commerce. 

Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengatakan, dalam revisi aturan tersebut, akan diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik. Salah satunya, pemerintah hanya memperbolehkan media sosial macam TikTok, Instagram, Facebook, WhatsApp, digunakan untuk memfasilitasi promosi barang/jasa, bukan untuk transaksi.

"Media sosial hanya boleh untuk promosi seperti TV. Di TV kan iklan boleh, tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital, jadi tugasnya mempromosikan," kata Zulkifli, sebagaimana dikutip KompasTekno dari situs Sekretariat Kabinet RI, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Tidak Sama, Ini Beda TikTok Shop dan Project S, Bisnis TikTok yang Bisa Rugikan UMKM di Indonesia

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Senin (25/9/2023).

Ilustrasi berjualan online lewat TikTok Shop.. Pemerintah akan pisahkan aturan main social commerce dan e-commerce.dok. Shutterstock/I AM NIKOM Ilustrasi berjualan online lewat TikTok Shop.. Pemerintah akan pisahkan aturan main social commerce dan e-commerce.
Platform jejaring sosial TikTok, Instagram, Facebook menawarkan fitur belanja online. TikTok dengan TikTok Shop, Instagram dengan Instagram Shop, dan Facebook dengan Facebook Marketplace.

Layanan belanja yang ditawarkan ketiga platform media sosial itu berbeda. Sebagai gambaran singkat, TikTok Shop memungkinkan pedagang mempromosikan sekaligus menjual barang/jasa, bisa lewat posting atau live shopping.

Pengguna TikTok bisa membeli barang/jasa, membayar, hingga melacak pesanan langsung di aplikasi TikTok. Dengan fitur-fitur tersebut, layanan belanja TikTok Shop ini serupa dengan e-commerce besar lainnya.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang Ada Transaksi Jual-Beli, Penjual Tak Boleh Live Lagi?

Sementara Instagram Shop, memungkinkan pedagang memajang etalase produk/jasa, rincian produk, dan harga produk. Bila ingin membeli, pengguna Instagram bisa mengeklik opsi "view on website" (buka di situs web).

Dengan begitu, pengguna akan dialihkan ke situs resmi toko tersebut untuk menyelesaikan proses belanja termasuk pembayaran.

Sementara Facebook Marketplace juga memungkinkan pedagang memajang etalase produk/jasa yang dijual, lengkap dengan deskripsi dan harga. Facebook Marketplace ini berfungsi sebagai lapak tawar-menawar saja.

Pengguna bisa melakukan pembelian, namun harus menanyakan kepada penjual terkait ketersediaan produk dengan mengirimkan chat via Facebook Messenger.

Lalu, pengguna bisa melakukan negosiasi terkait kondisi produk, harga produk, metode pengiriman, dan metode pembayaran.

Bila revisi Permendag No. 50 Tahun 2020 diteken, maka platform media sosial tidak bisa memperdagangkan produk atau jasa secara langsung, layaknya e-commerce. Media sosial hanya bisa digunakan untuk platform promosi barang/jasa. Transkasi jual/beli harus tetap dilakukan di situs resmi atau marketplace.

Baca juga: TikTok Dilarang Gelar Jual-Beli di Indonesia, Facebook dan Instagram Gimana?

Demi cegah penyalahgunaan data pengguna

Mendag Zulkifli mengatakan, pemerintah juga akan melarang media sosial yang merangkap sebagai e-commerce. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Daftar 6 Tim yang Lolos Playoff Mobile Legends MPL S13, Ada RRQ Hoshi dan Evos Glory

Game
Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Arloji Pintar Huawei Watch Fit 3 Resmi di Indonesia, Harga Rp 2 Juta

Gadget
Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Infinix GT 20 Pro 5G Meluncur, HP Gaming Harga Rp 4 Jutaan

Gadget
iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

iQoo TWS 1e Resmi di Indonesia, Earbuds Rp 500.000 dengan Fitur ANC

Gadget
Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Resmi, Tim E-sports Indonesia Aura Gabung dengan Team Liquid

Game
Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Laptop Microsoft Surface Pro Meluncur, Diklaim Lebih Jago dari MacBook Air M3

Gadget
Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Menjajal IQoo Z9x 5G, HP Menengah dengan Baterai 6.000 MAh

Gadget
HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis 'Panjang Umur'

HMD Pulse Plus Business Edition Dirilis, Smartphone Bisnis "Panjang Umur"

Gadget
HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

HP Vivo Y200T dan Y200 GT Meluncur dengan Baterai Jumbo 6.000 mAh

Gadget
Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan

Gadget
iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

iQoo Neo 9S Pro Resmi, HP Android Dimensity 9300 Plus Rp 6 Jutaan

Gadget
Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Microsoft Luncurkan Laptop Surface Copilot Plus PC Pertama dengan Chip Snapdragon X Series

Gadget
Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Apple Rilis iOS 17.5.1, Perbaiki Bug Penyebab Foto yang Sudah Dihapus Muncul Lagi

Software
Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan 'SLM', Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Google, Meta, dan Microsoft Kembangkan "SLM", Model Bahasa untuk Program AI Lebih Murah

Software
Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Microsoft Umumkan Copilot+ PC, Standar Laptop dengan Dukungan AI

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com