Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/07/2023, 18:02 WIB
Bill Clinten,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - TikTok diketahui memiliki inisiasi bernama Project S. Project S TikTok bertujuan menjual produk buatan mereka sendiri di platform.

Inisiasi menjual produk sendiri lewat Project S Tiktok, hadir dalam bentuk fitur Trendy Beat di Inggris. Kehadiran fitur ini dilaporkan pertama kali oleh Financial Times pada 21 Juni 2023 lalu. 

Nah, di aplikasi TikTok, fitur Trendy Beat hadir untuk menjual produk-produk yang sedang populer yang berasal dari toko-toko yang terafiliasi atau dimiliki ByteDance, induk TikTok.

Meski belum masuk Indonesia, adanya inisiasi Project S TikTok ini dikhawatirkan dapat mengancam pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau pedagang kecil di Tanah Air. Apalagi, Indonesia adalah negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar kedua di dunia.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Executive Director Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa ada sejumlah bahaya yang akan dihadapi UMKM lokal, apabila Project S dari TikTok ini masuk Indonesia tanpa adanya regulasi jelas.

Baca juga: TikTok Jualan Produk Sendiri lewat Project S, dari Mana Barangnya?

Salah satu bahayanya adalah toko-toko yang terafiliasi dengan ByteDance, bisa mengambil ceruk pasar yang sebelumnya diisi oleh UMKM lokal.

Hal ini, menurut Fithra, tentunya secara perlahan akan mengganggu kegiatan jual beli dan performa penjualan dari para UMKM lokal.

"Ditambah lagi algoritma Trendy Beat (untuk rekomendasi produk) bisa mematikan UMKM lokal kalau tidak diatur. Karena algoritma ini nantinya bisa mengganggu produk-produk mereka yang sebelumnya sudah ada lebih dulu di TikTok," kata Fithra ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (14/7/2023).

Orang bakal banyak beli produk China

Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. Amin menyebut bahwa fitur Trendy Beat, yang berbeda jauh dengan TikTok Shop saat ini, bakal membahayakan UMKM karena pendapatan mereka berpotensi akan berkurang. 

Disebut berkurang karena Project S dari TikTok ini, menurut Amin, akan lebih memprioritaskan produk buatan mereka terlebih dahulu, ketimbang produk buatan UMKM Indonesia. Sehingga, fitur ini bisa membuat produk lokal tak begitu laku. 

Selain itu, Amin menyebut bahwa Project S ini, apabila tidak diatur, juga bisa membuat masyarakat Indonesia berbondong-bondong membeli barang buatan China.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menggaungkan bahwa masyarakat harus mencintai dan membeli produk-produk dalam negeri, utamanya buatan para UMKM lokal.

"Karena kalau seperti ini (Project S diterapkan di Indonesia), di satu sisi mereka berikan sedikit gula-gula untuk UMKM Indonesia, tapi pada saat yang sama, mereka menggiring konsumen Indonesia secara masif untuk membeli produk buatan China. Ini ironis," kata Amin kepada Kompas.com pada Sabtu (8/7/2023) pekan lalu.

Fithra dan Amin mengatakan, perlu adanya peran pemerintah untuk membuat aturan yang mampu melindungi UMKM dari serbuan produk-produk impor.

Mereka kompak menyebut bahwa perlindungan UMKM ini bisa diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

Baca juga: Alasan Project S TikTok Ditentang Masuk Indonesia Meski Belum Dirilis

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com