Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara TPS ke Situs KawalPemilu

Kompas.com - 13/02/2024, 14:04 WIB
Lely Maulida,
Yudha Pratomo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Umum 2024 telah tiba. Pesta politik nasional ini akan serentak diselenggarakan pada Rabu (14/2/2024).

Pada momen tersebut, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Setelah menggunakan hak pilih dan penghitungan jumlah suara selesai, masyarakat bisa turut serta mengawal jalannya penghitungan suara secara online dengan melaporkan hasil penghitungan di TPS lewat situs Kawalpemilu.org.

Masyarakat bisa memotret formulir C.Hasil-PPWP dan mengunggahnya melalui halaman Kawalpemilu.org. KawalPemilu sendiri adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) netizen Indonesia PRO DATA yang berdiri sejak tahun 2014.

Situs ini dihadirkan dengan tujuan "untuk menjaga suara rakyat di PEMILU melalui teknologi real count cepat & akurat", sebagaimana dihimpun KompasTekno dari halaman Kawalpemilu.

Siapa pun bisa mengunggah foto form C1-PPWP ini, meski tidak terlibat dalam kepanitiaan seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lain sebagainya.

Baca juga: Ini Link untuk Cek TPS Jika Belum Dapat Undangan Nyoblos Pemilu 2024

Lalu bagaimana caranya mengunggah formulir C.Hasil-PPWP ke situs kawalpemilu.org? Berikut ini langkah-langkahnya.

Cara unggah foto form C1-PPWP di situs KawalPemilu

Sebelum melaporkan hasil pemilu di wilayah terdekat, pengguna perlu login terlebih dahulu ke situs Kawalpemilu.org.

Bila sudah login, tab "Masuk" di situs web itu akan berubah menjadi "Profil". Perubahan ini juga mejadi tanda bahwa proses login sukses. Selanjutnya ikuti tahapan berikut.

  • Klik menu "Cari" yang ditandai dengan ikon kaca pembesar
  • Masukan lokasi TPS yang ingin dilaporkan ke kolom pencarian. Pengguna bisa memakai nama kecamatan atau desa sebagai kata kunci pencarian

cara lapor hasil C1 di kawal pemiluKompas.com/Lely Maulida cara lapor hasil C1 di kawal pemilu

  • Pilih lokasi TPS yang sesuai
  • Setelah menemukan lokasi yang dituju, pilih opsi "Unggah Foto" pada kolom TPS terkait

cara lapor hasil C1 di KawalPemiluKompas.com/Lely Maulida cara lapor hasil C1 di KawalPemilu

  • Pilih kamera untuk memotret form C1 atau pilih "File media" bila foto form C1 sudah diambil sebelumnya

KawalPemilu juga memberikan panduan foto form C yang bisa diunggah di situsnya. Berikut beberapa poinnya.

  • Ambil foto C.HASIL-PPWP atau C.HASIL SALINAN-PPWP halaman 2 yang jelas menunjukkan nomor TPS dan lokasinya (kelurahan, kecamatan), beserta angka perolehan tiap pasangan calon.
  • Pastikan angka di formnya final dan telah ditulis dalam bentuk angka (32) dan huruf (tiga puluh dua), lebih baik lagi jika sudah ditandatangani KPPS dan para Saksi.
  • Lalu isikan angka perolehan tiap paslon dan klik Kirim.
  • Pastikan Anda mengunggah di nomor TPS yang tepat.

Selain bisa mengunggah di TPS setempat, warga juga bisa mengunggah foto form C.HASIL-PPWP halaman 2 dari TPS lainnya. 

Baca juga: Situs KawalPemilu 2024 Meluncur, Ajak Masyarakat Kawal Hasil Pilpresi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com