Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joe Biden Telepon Xi Jinping Bahas TikTok, soal Apa?

Kompas.com - 05/04/2024, 09:00 WIB
Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Editor

KOMPAS.com - Baru-baru ini, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menghubungi Presiden China Xi Jinping lewat sambungan telepon.

Banyak topik yang dibahas kedua pemimpin negara adidaya tersebut, salah satunya adalah soal TikTok. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara Gedung Putih, John Kirby.

"TikTok muncul (dalam perbincangan) hari ini, iya," kata Kirby, melansir dari Bloomberg.

Menurut Kirby, pembicaraan bilateral itu bukan perkara rencana pemblokiran TikTok secara menyeluruh di AS. Dalam sambungan telepon itu, Biden mengutarakan kekhawatirannya soal kepemilikan pemerintah China atas induk TikTok, ByteDance.

"Ini bukan soal pemblokiran aplikasi, namun kepentingan kami untuk melakukan divestasi, sehingga kepentingan keamanan nasional dan keamanan data rakyat Amerika bisa terlindungi," jelas Kirby.

Diwartakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru bernama "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act".

Baca juga: LinkedIn Ikut-ikutan Bikin Fitur Video Vertikal Mirip TikTok

RUU ini bertujuan untuk melindungi warga AS dari ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan TikTok. Sebab, TikTok merupakan anak perusahaan dari ByteDance. ByteDance, menurut sejumlah anggota Kongres AS yang mendukung RUU tadi, diduga memiliki kaitan erat dengan Partai Komunis China.

Poin ini lah yang menjadi kekhawatiran Biden dalam obrolannya bersama Xi Jinping. Sebab, dikhawatirkan pemerintah China menggunakan data warga AS yang ada di TikTok untuk memata-matai warga AS.

Nah, dari situ, Kongres AS memperkenalkan RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

Kini, RUU itu sudah disahkan di DPR AS dengan hasil pemungutan suara, yaitu 352 suara mendukung dan 65 menentang. Karena mayoritas sudah setuju, RUU Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act akan dibawa ke senat AS.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat berpidato di acara White House Tribal Nations Summit 2023 di Kementerian Dalam Negeri AS, Washington DC, 6 November 2023.AFP/MANDEL NGAN Presiden Amerika Serikat Joe Biden saat berpidato di acara White House Tribal Nations Summit 2023 di Kementerian Dalam Negeri AS, Washington DC, 6 November 2023.

Apabila senat menyetujui, RUU yang mengincar TikTok itu akan ditandatangani oleh Presiden AS Joe Biden dan berlaku menjadi undang-undang. Melansir Reuters, Jumat (5/4/2024) Biden sudah bersedia untuk menandatangani RUU tersebut apabila nanti menerimanya.

Apabila RUU ini disahkan, maka toko aplikasi, seperti Google Play Store dan Apple App Store, harus berhenti mendistribusikan aplikasi TikTok di AS. Artinya, distribusi TikTok akan diblokir total.

TikTok akan bisa terus beroperasi di AS selama aplikasi ini sudah memisahkan diri dari perusahaan induknya, ByteDance. ByteDance diwajibkan menjual TikTok dalam kurun waktu enam bulan.

Tak hanya TikTok-ByteDance, aturan ini juga diramalkan bisa berimbas pada operasi WeChat, aplikasi pesan instan milik raksasa teknologi dari China, Tencent.

Jika Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act diundangkan, aturan ini juga bisa menargetkan aplikasi media sosial lain yang dimiliki oleh perusahaan di beberapa negara musuh AS, selain China.

Baca juga: TikTok Makin Serius Saingi Google, Bayar Kreator Konten Berbasis SEO

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com