Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah AS Masih Pakai Disket

Kompas.com - 11/12/2013, 08:28 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Disket floppy 3,5 inci

KOMPAS.com — Lama tak dipakai, mungkin banyak yang mengira bahwa disket berukuran 3,5 inci alias floppy disk sudah punah.

Namun, media transfer data yang hanya mampu menampung data sekian megabyte itu ternyata masih dipakai oleh Federal Register, badan Pemerintah Amerika Serikat yang bertanggung jawab merekam aktivitas harian pemerintah federal.

Sebagaimana dikutip dari The New York Times, tugas Federal Register adalah mengumpulkan data soal perintah, perubahan regulasi, dan catatan yang dikeluarkan oleh berbagai agensi Pemerintah AS dan memublikasikannya secara online dan cetak.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat transparansi informasi agar publik negeri Paman Sam bisa menginspeksi apa saja yang dilakukan pemerintahnya.

Badan-badan pemerintah bisa mengirimkan data ke Federal Register dalam bentuk cetak atau digital. Soal yang disebut terakhir itu, agensi ini tak mau menerima data yang tersimpan dalam memory card atau USB flashdrive. Data digital hanya boleh diserahkan dalam bentuk CD atau disket.  

Sebenarnya, ada metode pengiriman lewat e-mail yang diamankan. Tetapi, software Public Key Infrastructure yang diperlukan untuk hal ini terbilang mahal sehingga beberapa badan Pemerintah AS belum menerapkan sistem tersebut.

Mereka pun lebih memilih untuk memindai dokumen, menyimpan dalam disket, lalu mengirimkannya ke Federal Register dengan kurir.

Penggunaan floppy disk mencapai puncaknya pada pertengahan tahun 1990-an ketika kebanyakan pengguna komputer memakai media ini untuk menyimpan dan bertukar data.

Kemudian, seiring dengan meningkatnya popularitas media penyimpanan berbasis USB, pamor floppy disk berangsur menurun. Kini, komputer modern yang menyertakan drive untuk membaca dan menulis ke disket terbilang sangat langka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com