Kantor pendaftaran merek dan paten AS, pada Selasa (7/4/2015) telah menyetujui pengajuan Google atas paten penyaring konten itu. Dalam berkas pengajuan, paten tersebut diberi nama "sistem dan metode untuk pemrosesan konten spoiler."
Seperti dikutip KompasTekno dari Cnet, daftar spoiler yang bisa disensor dengan metode Google adalah mengenai siaran TV, buku, serta film layar lebar. Metode Google akan membuat spoiler terkait menghilang dari linimasa media sosial dan baru muncul lagi setelah pengguna selesai menonton tayangan terkait.
Dalam paten baru tersebut, Google tampaknya mengoptimalkan penyaringan berbasis kata kunci. Hasilnya adalah sebuah sistem yang mampu melacak episode TV atau film apa saja yang sudah ditonton pengguna, lalu secara otomatis menyensor linimasa media sosialnya.
Konten-konten yang dianggap sebagai spoiler sendiri sebenarnya masih ada dan bisa diakses. Pengguna yang sudah tak sanggup menahan godaan, bisa menemukan konten yang disensor itu dalam tag spoiler.
Satu syarat penting dari paten ini, pengguna mesti memilih menginput data film yang telah ditontonnya secara manual, atau mengizinkan segala unggahan di media sosialnya dapat dilacak Google.
Tapi jangan terlalu berharap paten ini bisa terwujud dalam waktu singkat, sebab Google sendiri punya banyak paten dan tidak seluruhnya langsung diterapkan pada produk buatannya.
"Kami memiliki sejumlah ide-ide paten, beberapa ide kemudian menjadi matang dan menjelma produk atau layanan, beberapa lainnya tidak seperti itu. Tidak perlu mengaitkan paten kami dengan prospek peluncuran produk," pungkas juru bicara Google.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.