Penurunan kualitas tersebut berpotensi dirasakan saat pengguna mengakses layanan telepon, pesan singkat (SMS) atau layanan data (EDGE, GPRS, 3G dan HSPA). Namun dengan catatan, meski kualitas turun, pengguna tetap bisa menggunakan ponselnya untuk berkomunikasi.
"Pada saat penataan itu kapasitas jaringan menjadi berkurang, jadi tidak akan mampu menangani trafik yang besar. Tapi masih bisa dilakukan komunikasi. Hanya saja memang kapasitas jaringannya 30 persen dari normal," ujar anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Mohammad Ridwan Effendi saat dihubungi KompasTekno, Kamis (7/5/2015).
Pemerintah dan para operator sendiri telah sepakat melakukan penataan mulai dari pukul 00.00 hingga 03.00 dini hari waktu setempat.
Pemilihan waktu tersebut diharapkan dapat meminimalisir dampak yang dirasakan langsung oleh pengguna. Terutama karena umumnya jumlah orang yang berkomunikasi di tengah malam hingga dini hari cenderung sedikit.
Ridwan juga menyarankan agar pengguna menghindari transaksi via internet atau SMS pada waktu dilakukannya penataan. Alasannya karena kapasitas jaringan berkurang, maka potensi kegagalan transaksi pun meningkat.
"Ya memang karena kapasitas jaringan berkurang, ada risiko kegagalan transaksi. Sebaiknya jam-jam segitu tidak melakukan transaksi," pesannya.
Agar pengguna dapat mengetahui daerah mana saja dan kapan mendapatkan jatah penataan frekuensi 1.800 MHz, simak daftar penataan yang Kompas Tekno terima dari Ridwan.
Jadwal | Area |
4 Mei - 11 Mei | Maluku |
4 Mei - 11 Mei | Maluku Utara |
12 Mei - 20 Mei | Papua |
12 Mei - 20 Mei | Papua Barat |
20 Mei - 27 Mei | Kalimantan Timur |
20 Mei - 27 Mei | Kalimantan Utara |
27 Mei - 8 Juni | Kalimantan Selatan |
27 Mei - 8 Juni | Kalimantan Tengah |
10 Juni - 17 Juni | Sulawesi Tenggara |
10 Juni - 17 Juni | Sulawesi Selatan |
10 Juni - 17 Juni | Sulawesi Barat |
22 Juni - 29 Juni | Aceh |
22 Juni - 29 Juni | Kepulauan Riau |
22 Juni - 29 Juni | Nusa Tenggara Barat |
22 Juni - 29 Juni | Nusa Tenggara Timur |
3 Agustus - 10 Agustus | Riau |
3 Agustus - 10 Agustus | Tapanuli |
12 Agustus - 20 Agustus | Medan |
12 Agustus - 20 Agustus | Sumatera Barat |
24 Agustus - 31 Agustus | Lampung |
24 Agustus - 31 Agustus | Bangka Belitung |
31 Agustus - 7 September | Bengkulu |
31 Agustus - 7 September | Jambi |
7 September - 14 September | Sumatera Selatan |
7 September - 14 September | Sulawesi Utara |
14 September - 21 September | Bali |
14 September - 21 September | Surabaya |
28 September - 5 Oktober | Gorontalo |
28 September - 5 Oktober | Sulawesi Tengah |
28 September - 5 Oktober | Malang |
28 September - 5 Oktober | Madiun |
7 Oktober - 15 Oktober | Tegal |
7 Oktober - 15 Oktober | Yogyakarta |
19 Oktober - 26 Oktober | Semarang |
19 Oktober - 26 Oktober | Cirebon |
19 Oktober - 26 Oktober | Kalimantan Barat |
28 Oktober - 4 November | Bandung |
28 Oktober - 4 November | Purwakarta |
9 November - 14 November | Sukabumi |
9 November - 14 November | Bodetabek |
18 November - 23 November | Jakarta |
Step-wise berarti migrasi frekuensi dilakukan secara bergantian. Misalnya, operator A memindahkan frekuensi ke operator B dan sebaliknya hingga tercapai tujuan migrasi.
Pada saat penataan pun akan diukur tingkat keberhasilan serta kegagalannya. Ketika perpindahan dilakukan dan terjadi kegagalan, maka proses migrasi akan dihentikan dan dikembalikan dulu ke kondisi sebelumnya (fall back).
Setelah frekuensi 1.800 MHz selesai ditata dan diterapkan 4G, sasaran selanjutnya adalah implementasi di 2.100 MHz dan 2.300 MHz. Selain itu, Menkominfo juga berniat membebaskan frekuensi 700 MHz yang saat ini digunakan oleh TV analog.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.