Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bitcoin Dilarang di Korea Selatan

ICO sendiri merupakan kegiatan penggalangan dana oleh sebuah startup, tapi dengan bentuk yang berbeda. Pada penggalangan dana ini, para investor tidak mendapatkan saham startup sebagai ganti uang yang dikucurkan.

Para investor hanya mendapatkan token digital yang ada kalanya berhubungan dengan layanan tertentu milik startup yang membuka penggalangan dana.

Hal ini memiliki risiko sangat besar. Salah satu yang terjadi adalah muncul banyak startup yang meluncurkan ICO dan memengaruhi orang awam untuk berinvestasi pada rencana bisnis yang tidak jelas. Bahkan ada juga yang sengaja menipu orang-orang.

Baca: Inikah Penyebab Nilai Tukar Bitcoin Bergejolak?

Risiko seperti ini, sebagaimana dilansir KompasTekno dari Fortune, Senin (2/10/2017), yang memicu kekhawatiran dan membuat pemerintah Korea Selatan melarang prakteknya.

"Ada situasi yang menunjukkan bahwa orang-orang telah mengalirkan uang pada arah yang sangat spekulatif dan tidak produktif," terang Financial Service Commission (FSC) Vice Chairman, Kim Yong-beom.

Pemerintah setempat juga menambahkan bahwa perdagangan mata uang digital seperti Bitcoin perlu diawasi dengan ketat dan dikendalikan.

Dengan munculnya larangan penggunaan Bitcoin di Korea Selatan, maka bisa dipastikan akan memengaruhi harganya. Bisa saja akan terlihat penurunan nilai tukar Bitcoin dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, China juga telah lebih dulu mengeluarkan larangan ICO dengna alasan yang mirip. China khawatir bahwa Bitcoin yang ditawarkan pada ICO tersebut bakal merusak sistem keuangan negara.

Baca: Nilai Tukar 1 Bitcoin Kini Capai Rp 55,1 Juta

https://tekno.kompas.com/read/2017/10/02/06305497/bitcoin-dilarang-di-korea-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke