Pendaftaran identitas pemilik kartu SIM prabayar diharapkan bisa menekan tindak kejahatan, seperti penipuan, di samping mempermudah pelacakan ponsel yang hilang. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.
Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.
Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar. Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.
Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).
Registrasi melalui SMS (Gratis)
> Indosat Ooredoo:
> Smartfren:
> Telkomsel:
> Tri (3):
Registrasi melalui internet
Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs setiap operator seluler.
Daftar situs dari setiap operator dapat disimak di bawah ini:
1. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
Registrasi melalui gerai operator
Selain melalui situs, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai setiap operator dengan membawa dokumen kartu keluarga dan KTP.
Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1 x 24 jam. Jika registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan. Cara cek keberhasilan registrasi
Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut sesuai operator masing-masing yang digunakan.
> Indosat
Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS. Caranya, ketik SMS dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.
Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.
> Smartfren
Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan nomor Smartfren melalui tautan berikut ini.
Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi. Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.
> Telkomsel
Untuk mengetahui apakah registrasi nomor Telkomsel/As/Loop berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.
> Tri
Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini.
> XL Axiata dan Axis
Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.
https://tekno.kompas.com/read/2018/02/28/08030057/hari-ini-batas-akhir-registrasi-ulang-kartu-sim-prabayar-begini-caranya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan