Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini Batas Akhir Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar, Begini Caranya

Pendaftaran identitas pemilik kartu SIM prabayar diharapkan bisa menekan tindak kejahatan, seperti penipuan, di samping mempermudah pelacakan ponsel yang hilang. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar.

Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, ada sanksi bertahap yang bakal diberikan. Mula-mula, fungsi kartu SIM dipangkas satu per satu, lantas pada poin tertentu bisa diblokir total.

Untuk menghindari sanksi tersebut, segeralah lakukan registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar. Ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan.

Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama).

Registrasi melalui SMS (Gratis)

> Indosat Ooredoo:

  • Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK


    > Smartfren:

    • Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK

      > Telkomsel:

      • Pelanggan baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

        > Tri (3):

        • Pengguna baru: mengirim SMS ke 4444 dengan format 16 digit NIK#16 digit nomor KK
          • Pelanggan baru XL: mengirim SMS ke 4444 dengan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

            Registrasi melalui internet

            Jika registrasi melalui SMS tidak berhasil/gagal karena beberapa hal, seperti padatnya trafik,  pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan registrasi atau daftar ulang melalui situs setiap  operator seluler.

            Daftar situs dari setiap operator dapat disimak di bawah ini:



            1. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini

            2. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini

            3. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini

            4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini

            5. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini

            Registrasi melalui gerai operator

            Selain melalui situs, pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai setiap operator dengan membawa dokumen kartu keluarga dan KTP.

            Khusus pengguna Telkomsel, selain datang langsung ke GraPari, pelanggan juga bisa meminta bantuan melalui call center Telkomsel di nomor 0807 1 811 811

            Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1 x 24 jam. Jika registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.

            Cara cek keberhasilan registrasi

            Untuk mengetahui apakah registrasi berhasil atau tidak, pelanggan kartu SIM prabayar bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut sesuai operator masing-masing yang digunakan.

            > Indosat

            Jika sudah selesai melakukan registrasi, pelanggan Indosat dapat melakukan pengecekan dengan mengirim SMS. Caranya, ketik SMS dengan format INFO#NIK atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

            Setelah mengirim pesan, penyedia layanan akan membalas pesan berisi status terkini dari kartu SIM prabayar.

            > Smartfren

            Jika sudah selesai melakukan registrasi, Anda dapat melakukan pengecekan nomor Smartfren melalui tautan berikut ini.

            Caranya, masukkan nomor NIK dan Nomor Prabayar yang sudah didaftarkan. Jangan lupa mengisi jawaban kode verifikasi. Setelah semua terisi, klik tombol cek status. Seketika, sistem akan menampilkan status terkini dari kartu SIM prabayar.

            > Telkomsel

            Untuk mengetahui apakah registrasi nomor Telkomsel/As/Loop berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengakses tautan berikut ini.

            > Tri

            Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri di tautan berikut ini.

            > XL Axiata dan Axis

            Bagi pelanggan XL dan Axis yang ingin mengetahui apakah registrasi berhasil dan nomor ponsel mana saja yang teregistrasi menggunakan NIK dan KK yang sama, bisa mengecek via USSD dengan format *123*4444#.

https://tekno.kompas.com/read/2018/02/28/08030057/hari-ini-batas-akhir-registrasi-ulang-kartu-sim-prabayar-begini-caranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke