Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Denda Kasus Monopoli Google Bisa Pecahkan Rekor

Adapun denda yang pernah dibayarkan mencapai 2,1 miliar poundsterling atau setara Rp 39,9 triliun, dan terkait dengan kecurangan raksasa internet itu dalam memprioritaskan kemunculan layanan toko online miliknya di mesin pencari.

Sebagaimana dilansir KompasTekno dari Gadgets Now, Rabu (18/7/2018), denda maksimal yang bisa dijatuhkan atas masalah monopoli Android ini maksimal 10 persen dari pendapatan tahunan Alphabet, induk usaha Google. Nilai pendapatan tahuna tersebut berkisar di angka 8,4 miliar poundsterling atau setara Rp 159,8 triliun.

Namun pengadilan belum tentu memaksimalkan batasan denda tersebut. Kemungkinan terbesarnya adalah denda yang dipicu masalah monopoli Android ini ditaksir bakal melebihi 2,1 miliar poundsterling.

Sebelumnya, Eurpean Commission’s Competition Chief, Margrethe Vestager telah melakukan investigasi selama tiga tahun. Investigasi itu dilakukan atas surat keberatan para produsen smartphone mengenai paksaan untuk memasang aplikasi buatan Google.

Sistem operasi Android sendiri diberikan pada para produsen smartphone tanpa biaya apapun. Namun sebagai gantinya, Google mengikat para produsen itu dengan perjanjian eksklusif yang memaksa mereka memesang aplikasi Chrome serta Google Search.

Penggugat mengklaim bahwa tindakan itu merupakan penyalahgunaan wewenang yang membuat aplikasi Android Google menguasai 74 persen pasar smartphone Eropra. Efeknya juga disebut-sebut mematikan potensi pertumbuhan mesin pencari serta browser pesaing.

Di sisi lain, Google berkeras bahwa perjanjian eksklusif tersebut membuat Android bisa tetap diperoleh gratis, dan membantu produsen melawan Apple.

https://tekno.kompas.com/read/2018/07/18/17100007/denda-kasus-monopoli-google-bisa-pecahkan-rekor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke