"Desember akan masukan draft RUU PDP (ke DPR,)" kata Johnny saat dijumpai oleh wartawan di sela acara dengar pendapat.
Johnny mengungkapkan bahwa RUU PDP merupakan salah satu regulasi prioritas yang didorong agar segera disahkan oleh perintah. Menurut Johnny, aturan tersebut dibuat untuk melindungi data pribadi seluruh masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, Johnny mengatakan bahwa Kementerian Kominfo pun tetap membutuhkan waktu untuk mendorong agar RUU ini menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
Menurut Johnny, ia baru mengetahui bahwa RUU tersebut dikembalikan ke pihak Kemkominfo. Johnny mengatakan sejauh ini ada beberapa poin yang harus dibahas untuk kemudian diajukan kembali.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Pangerapan mengatakan bahwa untuk melindungi data pribadi pengguna selama RUU PDP masih dalam proses, Kementerian Kominfo akan menyempurnakan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2016.
https://tekno.kompas.com/read/2019/11/05/15270097/draft-ruu-perlindungan-data-pribadi-akan-diajukan-ke-dpr-desember-2019
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan