Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Ungkap Tiga Opsi Frekuensi untuk 5G di Indonesia

Hal itu disampaikan oleh Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail di sela-sela acara uji coba jaringan 5G Telkomsel di Batam, Kamis (28/11/2019).

"Frekuensi 5G itu harus lengkap, harus ada tiga layer, lower band, middle band, dan upper band," kata Ismail.

Indonesia sendiri, menurut Ismail sudah memiliki opsi-opsi frekuensi yang akan digunakan dalam setiap lapisan jaringan tersebut. Ketiga frekuensi itu masuk dalam rekomendasi ITU sesuai hasil World Radiocommunication Conference 2019 lalu.

"Alhamdulillah, kemarin di setiap layer, Indonesia punya opsinya, baik untuk menerapkan di lower band, middle band, dan upper band," jelas Ismail.

Opsi-opsi frekuensi itu ada yang benar-benar sudah free (kosong) dan bisa segera digunakan, namun ada pula yang butuh upaya sebelum bisa dipakai karena sudah dipakai untuk keperluan lain, seperti satelit dan TV digital.

Adapun opsi-opsi frekuensi yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Di upper band,  Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz. Frekuensi ini masih kosong dan menjadi kandidat kuat untuk implementasi 5G, jika ingin segera dikomersilkan.

Di middle band, Indonesia memiliki dua opsi frekuensi, yakni 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Keduanya saat ini sudah dipakai untuk koneksi satelit, penggunanya seperti Indovision dan BRI.

Sementara di lower band, ada dua opsi pula, yaitu 700 MHz dan 800 MHz.

Frekuensi 700 MHz saat ini masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya akan dimigrasi menjadi digital. Untuk menerapkan 5G di frekuensi ini, Kominfo menunggu UU Penyiaran disahkan lebih dahulu.

Sementara, di frekuensi 800 MHz, setelah dilakukan penataan ulang atau refarming pada April 2019 lalu, kini frekuensi tersebut dipakai untuk layanan 4G operator seluler.

https://tekno.kompas.com/read/2019/11/28/20170087/kominfo-ungkap-tiga-opsi-frekuensi-untuk-5g-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke