Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ponsel BM Masih Beredar dan Tidak Diblokir di Batam, Ini Kata Kominfo

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Batam, Azril Apriansyah mengatakan bahwa ponsel BM yang tetap bisa digunakan setelah penerapan IMEI per 18 April 2020 lalu hanyalah ponsel yang telah aktif, atau digunakan sebelum tanggal tersebut.

“Saya rasa ponsel-ponsel tersebut bukanlah ponsel baru, melainkan ponsel bekas dari Singapura, makanya tetap bisa dipergunakan di Batam,” kata Azril ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (8/6/2020).

Azril mengatakan, jika ada yang mengatakan ponsel BM yang diaktifkan setelah diberlakukannya IMEI, 18 April 2020 lalu bisa dipergunakan, dirinya mengatakan hal itu tidak benar, kecuali ponsel tersebut merupakan ponsel bekas.

Soal penindakan, Azril menegaskan pada dasarnya yang berhak melakukan penindakan terhadap ponsel BM bukanlah Kominfo, melainkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Lebih jauh Azril mengatakan, meski saat ini telah ada penerapan pemblokiran IMEI, namun tetap ada pengecualian yang diberikan kepada masyarakat yang membeli ponsel di luar negeri, namun memang dipergunakan untuk keperluan sendiri.

“Bisa saja, namun jumlahnya juga tidak boleh banyak, ya namanya dipakai sendiri, palingan hanya dua unit saja,” pungkas Azril.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemkominfo, Ismail sendiri mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi aturan pemblokiran ponsel BM lewat IMEI pada minggu ini.

"Rapat evaluasi (blokir ponsel BM lewat IMEI) akan dilakukan minggu depan," ujar Ismail kepada ketika dihubungi KompasTekno, minggu lalu.

Sementara Kepala Bidang Humas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap barang-barang yang keluar masuk kawasan free trade zone (FTZ).

Hal itu termasuk barang-barang seperti perangkat seluler, seperti smartphone/handphone, komputer genggam, maupun tablet.

Sementara untuk kewenangan pembelokiran IMEI ponsel ilegal bukanlah bagian tugas dari Bea Cukai Batam, melainkan tugas dari Kementerian Perindustrian.

"Kewenangan pemblokiran perangkat seluler ilegal merupakan tugas dari Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai hanya sebatas pengawasannya saja," kata Sumarna melalui pesan singkat, Senin (8/6/2020).

Sumarna mengakui tugas dari Bea Cukai dalam penanganan ponsel ilegal di Batam adalah untuk membantu Kementerian Perindustrian dalam proses registrasi saja.

Sebab ponsel dari luar negeri yang dibawa masuk Batam secara hand carry, wajib diregistrasi melaui Bea Cukai, selanjutnya Bea Cukai menginformasikan ke Kementerian Perindustrian.

“Selanjutnya Bea Cukai melakukan penindakan dan pencegahan dalam hal kedapatan barang-barang tersebut yang dimasukkan atau dikeluarkan secara ilegal ke dan dari Batam,” pungkas Sumarna.

https://tekno.kompas.com/read/2020/06/09/11410027/ponsel-bm-masih-beredar-dan-tidak-diblokir-di-batam-ini-kata-kominfo

Terkini Lainnya

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, 'Ruangan' Smart Home dan Serba AI

Samsung Experience Lounge Hadir di Jakarta, "Ruangan" Smart Home dan Serba AI

Gadget
Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Bocoran iPhone 16 Series, Bawa Layar Lebih Luas dari iPhone 15

Gadget
Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Cara Mengatur Durasi Layar dan Aplikasi di iPhone

Gadget
Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

Microsoft Akan Beri Pelatihan AI Skilling untuk 840.000 Orang di Indonesia

e-Business
Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa Aplikasi di iPhone Menginstal Ulang dengan Sendirinya? Begini Cara Mengatasinya

Gadget
Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Merger XL Axiata-Smartfren, Siapa Berkuasa?

Internet
Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Bos Microsoft Satya Nadella Ungkap Peluang Komunitas Developer Indonesia Masuk 5 Besar Dunia

Software
Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Cara Mengaktifkan Passkey di WhatsApp Android

Software
OpenAI Rilis Fitur 'Memory' di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

OpenAI Rilis Fitur "Memory" di ChatGPT, Bisa Ingat dan Kenali Pengguna

Software
Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Daftar 20 HP Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Bukan Smartphone

Gadget
Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

Microsoft Investasi Rp 27 Triliun di Indonesia, Terbesar dalam 29 Tahun

e-Business
'Microsoft Build: AI Day' Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

"Microsoft Build: AI Day" Digelar di Jakarta, Dihadiri CEO Microsoft Satya Nadella

e-Business
Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

Bukti Investasi Apple Rp 1,6 Triliun di Indonesia Masih Sekadar Janji

e-Business
Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Smartphone Vivo Y18e Meluncur, Bawa Layar 90 Hz dan Baterai 5.000 mAh

Gadget
Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Tablet Xiaomi Pad 6S Pro Meluncur di Indonesia 5 Mei, Ini Bocoran Spesifikasinya

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke