Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Beli Heli MV-22 Osprey Rp 28,9 Triliun, Apakah Kemahalan?

Menurut keterangan dari DSCA, pemerintah Indonesia telah mengajukan rencana pembelian delapan unit helikopter MV-22 Osprey Block C, dengan nilai total pembelian mencapai 2 miliar dollar AS (sekitar Rp 28,9 triliun).

Kabar itu mendapat beragam respons di dalam negeri, sebagian publik menyambut positif karena helikopter angkut itu dinilai cocok digunakan di medan seperti di Indonesia, namun sebagian lain menilai pembelian itu terlalu mahal, dan ada opsi yang lebih murah.

MV-22 Osprey menggabungkan keunggulan sebuah helikopter (rotary wing) dengan pesawat terbang (fixed wing).

Desain seperti ini dianggap sesuai dengan karakteristik geografis di Indonesia, khususnya di wilayah pedalaman, yang tidak memiliki infrastruktur runway memadai untuk mendaratkan pesawat angkut.

"Saya melihat pesawat ini sebetulnya cocok untuk kebutuhan Indonesia, di mana untuk kepentingan logistik tidak selalu di kota-kota besar yang ada bandara yang memadai," kata pengamat penerbangan Alvin Lie kepada Kompas.com.

Namun biaya pembelian delapan MV-22 Osprey yang hampir mencapai Rp 29 triliun itu mendapat kritikan dari Alvin. Biaya operasional helikopter ini juga disebut mahal oleh Alvin, dan daya angkutnya terbatas.

"Dugaan saya pemerintah menaruh minat pada pesawat Osprey ini untuk mengangkut logistik yang lebih banyak, dengan biaya lebih murah dan kecepatan lebih tinggi daripada helikopter," ujar Alvin.

Sementara pemerhati alutsista, Haryo Adjie Nogo Seno mengatakan bahwa pembelian MV-22 Osprey adalah lompatan yang terlalu jauh bagi Indonesia.

Haryo berpendapat seharusnya Indonesia dengan anggaran yang dimiliki saat ini, tidak perlu menghabiskannya dengan membeli helikopter secanggih Osprey. "Ibaratnya TNI AU ditawari (jet tempur siluman) F-22 Raptor," kata Haryo.

Tanggapan pembuat Osprey, Bell Textron Inc.

Terkait nilai kerja sama pembelian ini, perusahaan pembuat MV-22 Osprey, Bell Textron Inc. mengatakan bahwa nilai Rp 29 triliun yang disebut dalam rekomendasi DSCA itu bukan angka final.

"Nilai 2 miliar dollar AS itu adalah nilai batas atas yang disetujui oleh Kongres AS, kami mengantisipasi nilainya bisa lebih rendah," ujar Bell Textron Inc. dihubungi KompasTekno, Selasa (21/7/2020).

Ditambahkan oleh Bell Textron, saat ini militer AS sedang dalam proses membeli V-22 di bawah kontrak Multiyear Procurement III (MYP III).

Jika Indonesia bisa menyelesaikan kontrak pembelian ini pada 2020, maka harga V-22 Osprey untuk Indonesia akan menyesuaikan dengan harga yang telah dinegosiasikan dengan pemerintah AS dalam MYP III itu.

Terlebih lagi, angka 2 miliar dollar AS itu juga bukan hanya untuk 8 unit helikopter saja, melainkan meliputi sistem perencanaan misi bersama (joint mission planning systems/JPMS); suku cadang pesawat, serta berbagai unsur dukungan teknis dan program lainnya.

https://tekno.kompas.com/read/2020/07/22/07030087/indonesia-beli-heli-mv-22-osprey-rp-289-triliun-apakah-kemahalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke