Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Driver Ojol Ancam Demo Besar-besaran jika Grab dan Gojek Merger

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya menolak rencana merger antara Gojek dan Grab.

"Kami sepakat untuk melakukan aksi serentak ataupun aksi secara bergelombang dari temen-teman ojol (ojek online) se-Indonesia," kata Igun dihubungi KompasTekno, Rabu (16/12/2020).

Igun menjelaskan, Garda Indonesia khawatir apabila setelah merger, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para mitra pengemudi ojek online, dengan dalih efisiensi perusahaan.

Selain itu, Igun berharap agar pemerintah, dalam hal ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, untuk ikut turun tangan terkait isu merger dua perusahaan ride-hailing raksasa di Asia Tenggara ini.

KPPU sebagai regulator, lanjut Igun, diharapkan bisa meninjau dan mencegah terjadinya merger antara Gojek dan Grab.

"Dengan adanya merger ini mohon pemerintah melihat apakah nanti akan terjadi sebuah monopoli di bidang ride hailing," jelasnya.

Igun belum bisa memastikan kapan aksi akan digelar. Pihaknya masih menunggu respons dari pemerintah dan regulator.

"Bisa jadi di medio Januari-Februari (jika pemerintah belum intervensi). Kami menunggu Presiden untuk ikut menanggapi," ujar Igun.

Mendekati nyata

Kabar terbaru menyebut Grab dan Gojek mendekati kesepakatan untuk melakukan merger. Akan tetapi ada sejumlah hal yang masih dinegosiasikan.

Dilaporkan Bloomberg, Masayoshi Son, CEO Softbank Group yang notabene investor besar Grab, ikut dalam pembicaraan merger tersebut.

Salah satu poin kesepakatan merger adalah nantinya, CEO Grab, Anthony Tan akan menjadi CEO entitas gabungan di wilayah Asia Tenggara. Sementara petinggi Gojek akan menjalankan gabungan entitas bisnis di wilayah Indonesia dan tetap di bawah nama Gojek.

Di sisi lain, KPPU masih belum bisa memberikan komentar apakah merger ini berpotensi menimbulkan pelanggaran persaingan usaha atau tidak.

Sebab, proses penilaian baru bisa dilakukan setelah ada notifikasi, karena kewenangan KPPU dalam undang-undang masih menganut proses post-notification, bukan pre-notification.

"Walau dalam kewenangannya KPPU bisa menerima, bisa menolak. Namun hasil penilaiannya tentu sesuai prosedur yang berlaku," kata Komisioner KPPU, Guntur Saragih dalam sebuah konferensi video, Selasa (8/12/2020).

https://tekno.kompas.com/read/2020/12/16/15030007/driver-ojol-ancam-demo-besar-besaran-jika-grab-dan-gojek-merger

Terkini Lainnya

Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

Cara Atur Margin dan Ukuran Kertas di Google Docs

Software
Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

Cara Membuat Abstrak Otomatis dengan Mudah dan Cepat, Bisa buat Skripsi, Jurnal, dll

e-Business
Jadwal Maintenance 'Honkai Star Rail' Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Jadwal Maintenance "Honkai Star Rail" Versi 2.2, Siap-siap Ada Karakter Baru

Game
'PUBG Mobile' PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

"PUBG Mobile" PMSL SEA Summer 2024 Mulai 8 Mei, Ini Jadwal dan Tim yang Main

Game
Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

Internet Starlink Elon Musk Cocok di Daerah Terpencil yang Tak Terjangkau Fiber Optic

e-Business
Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 'Supplier' Produk Apple

Jokowi Prihatin Indonesia Hanya Punya 2 dari 320 "Supplier" Produk Apple

e-Business
Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

Mengenal Transsion, Perusahaan HP China Induk Infinix, Tecno, dan Itel

e-Business
Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Cara Mengatasi Background Google Meet Terbalik

Software
Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Cara Nonton Apple Event Nanti Malam Pukul 21.00 WIB, iPad Baru Dirilis?

Gadget
Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi 'Tuan Rumah Kehormatan' di Tengah Ancaman Pemblokiran

Bos TikTok Tampil Glamor di Met Gala 2024, Jadi "Tuan Rumah Kehormatan" di Tengah Ancaman Pemblokiran

e-Business
Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Komparasi: Samsung Galaxy S24 Plus Vs Samsung Galaxy S24 Ultra

Gadget
Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Blackview BL9000 Pro Meluncur, Ponsel Tangguh dengan Pendeteksi Panas Tubuh

Gadget
Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Cara Login WhatsApp Tanpa Kode Verifikasi dengan Mudah dan Cepat

Software
Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Bocoran Gadget Baru yang Rilis di Apple Event Nanti Malam, Ada iPad Pro?

Gadget
Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Kena Tipu, Penjual Bitcoin Rugi Rp 1 Triliun

Internet
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke