Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadwal Baru Penghentian Siaran TV Analog Wilayah Jabodetabek

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyesuaian jadwal tahapan ASO yang semula dijadwalkan pada 17 Agustus 2021.

Pelaksanaan ASO akan dimulai pada tahun 2022 mendatang dalam tiga tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan pada 30 April dan disusul dengan tahap kedua pada 25 Agustus 2022.

Proses migrasi ASO kemudian diakhiri dalam tahap ketiga yang akan dilakukan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.

Adapun jadwal penyesuaian ASO terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran adalah sebagai berikut.

  • Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022 di 55 wilayah

  • Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 di 31 wilayah

  • Tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022 di 24 wilayah

DKI Jakarta merupakan salah satu kota yang terpilih sebagai penerima tahapan ASO tahap kedua. Proses ini akan dimulai pada 25 Agustus di 14 kota dan kabupaten yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

Berikut adalah jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

  • Kota Administrasi Jakarta Utara

  • Kota Administrasi Jakarta Barat

  • Kota Administrasi Jakarta Selatan

  • Kota Administrasi Jakarta Timur

  • Kabupaten Bekasi

  • Kabupaten Bogor

  • Kota Bekasi

  • Kota Bogor

  • Kota Depok

  • Kabupaten Tangerang

  • Kota Tangerang

  • Kota Tangerang Selatan

Menurut Ismail, pelaksanaan ASO secara bertahap ini dinilai lazim dilakukan di berbagai negara. Dengan demikian, pihak pemangku kepentingan dapat mempersiapkan siaran digital dengan sebaik-baiknya.

"Hal ini tepat untuk diterapkan di Indonesia dengan kondisi geografisnya yang sangat luas dan jumlah siaran televisi analog yang juga banyak," lanjut Ismail sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Rabu (18/8/2021).

Ismail turut menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ASO tidak dimaksudkan untuk menunda persiapan peralihan dari siaran analog ke digital.

Sebaliknya, hal ini sengaja dilkukan untuk memastikan transisi menuju ASO dapat berjalan baik bagi semua pihak.

"Penundaan waktu ASO tahap pertama hingga ke 30 April 2021 tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan siaran televisi digital dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Ismail.

https://tekno.kompas.com/read/2021/08/18/13473097/jadwal-baru-penghentian-siaran-tv-analog-wilayah-jabodetabek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke