Setiap HP Xiaomi memiliki IMEI yang merupakan nomor identitas perangkat yang terdiri dari 15 digit angka. Nomor IMEI inilah yang dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya.
Pemilik HP Xiaomi bisa mengecek apakah nomor IMEI pada perangkat sudah terdaftar melalui halaman imei.kemenperin.go.id.
Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan HP Xiaomi yang dimiliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
Sebaliknya, apabila IMEI ponsel Anda belum terdaftar di situs Kemenperin, bisa jadi ponsel itu adalah perangkat black market (BM) yang masuk ke Indonesia dengan cara tidak resmi.
Lantas, bagaimana cara mengecek nomor IMEI di HP Xiaomi? Untuk mengetahui cara cek IMEI HP Xiaomi, silakan simak langkah-langkah berikut ini, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Imei.info, Rabu (14/9/2022).
Cara cek IMEI HP Xiaomi di kotak kemasan
Cara lain untuk mengecek nomor IMEI di HP Xiaomi adalah dengan melihat kotak penjualan ponsel.
Di bagian belakang kotak penjualan HP Xiaomi, umumnya terdapat sebuah stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.
https://tekno.kompas.com/read/2022/09/14/14150077/3-cara-cek-imei-di-hp-xiaomi