Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cair Mulai Pekan ini, Begini 2 Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3

KOMPAS.com - Bantuan Subsidi Upah periode 2022 sebesar Rp 600.000 (BSU 2022 Rp 600.000) untuk tahap 3 rencananya bakal disalurkan mulai awal minggu ini, sebagaimana disampaikan oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Saat ini kita sedang proses untuk (BSU) tahap ke-3. Diharapkan awal-awal minggu depan sudah tersalur. Bisa besok (Senin) atau lusa (Selasa) berproses," kata Anwar saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Minggu (25/9/2022).

Perlu diketahui, penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama telah berjalan sejak awal minggu kedua bulan September. Kemudian, disusul tahap kedua yang mulai disalurkan pada 19 September 2022.

Baik pada tahap pertama maupun kedua, BSU sebesar Rp 600.000 dibayarkan sekaligus dan disalurkan langsung oleh Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) dan PT Pos Indonesia.

Dengan adanya informasi rencana penyaluran BSU tahap 3 ini, berarti masyarakat sudah bisa bersiap buat memeriksa apakah menjadi penerima atau tidak. Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 3?

Sama halnya di tahap pertama dan kedua, cek penerima BSU tahap 3 juga bisa dilakukan lewat dua cara, yakni melalui website “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker atau website “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan seputar dua cara cek penerima BSU tahap 3 dengan mudah via website Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 tahap 3, sebagaimana tercantum di website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, bantuan bakal langsung ditransfer ke rekening bank Himbara milik masyarakat yang berhak.

Demikianlah penjelasan seputar dua cara cek penerima BSU tahap 3 secara online via website “bsu.kemnaker.go.id” dari Kemnaker atau “bpjsketenagakerjaan.go.id” dari BPJS Ketenagakerjaan, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/09/26/18150047/cair-mulai-pekan-ini-begini-2-cara-cek-penerima-bsu-2022-tahap-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke