Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPNT atau Bansos Sembako Cair Oktober Ini, Begini 2 Cara Cek Penerimanya

KOMPAS.com - Bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan total sebesar Rp 600.000, direncanakan cair mulai awal Oktober ini, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

"Bansos reguler sembako dan PKH ini untuk yang Oktober sampai dengan Desember akan mulai dilaksanakan di Oktober, kira-kira mulai Senin (pekan ini)," kata Isa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu pada Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Isa menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran BPNT sebesar Rp 45,12 triliun untuk disalurkan ke kelompok masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Dari total anggaran BPNT tersebut, tiap KPM bakal memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan, yang dibayarkan sekaligus. Jadi, tiap KPM akan mendapat bansos sembako dengan total sebesar Rp 600.000.

Sementara itu, proses pencairan bansos sembako sendiri, dilakukan langsung oleh bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang sulit dijangkau seperti Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Dengan adanya kabar terbaru ini, proses cek penerima bansos BPNT sudah bisa dilakukan oleh masyarakat. Sama seperti beberapa jenis bansos lainnya, cek penerima bansos BPNT juga dapat dilakukan via aplikasi Cek Bansos atau situs web “cekbansos.kemensos.go.id”.

Penjelasan yang lebih lengkap soal cara cek penerima BPNT via aplikasi Cek Bansos atau situs web “cekbansos.kemensos.go.id”, bisa dilihat di bawah ini.

Demikianlah penjelasan seputar cara cek penerima bansos sembako via aplikasi Cek Bansos dan situs web “cekbansos.kemensos.go.id”, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/10/05/12150017/bpnt-atau-bansos-sembako-cair-oktober-ini-begini-2-cara-cek-penerimanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke