Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elon Musk Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Kasus Twit pada 2018

Twit tersebut berkaitan dengan pendanaan Tesla, perusahaan yang ia pimpin.

Dalam twit tersebut, Elon Musk mengisyaratkan bahwa dirinya sudah memiliki dana untuk membuat Tesla menjadi sebuah perusahaan swasta. Namun, twit tersebut dianggap palsu dan merugikan para investor Tesla.

Kini, dalam putusan pengadilan yang dibacakan pada Jumat (3/2/2023), Elon Musk dinyatakan tidak bersalah dalam kasus yang dijuluki dengan istilah "Tesla 420" tersebut.

Menurut laporan WallStreetJournal (WSJ), putusan pengadilan ini diambil karena pihak penggugat Elon Musk tidak bisa menyertakan bukti konkret yang bisa menjelaskan bahwa twit Musk itu palsu dan merugikan para investor. 

Setelah putusan pengadilan ini dibacakan, pihak yang menggugat Musk kabarnya bakal mempersiapkan langkah selanjutnya. Kemungkinan besar mereka akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan ini.

Pihak tergugat, yaitu Elon Musk, tidak hadir dan tidak memberikan pernyataan dalam persidangan terakhir tersebut. 

Namun, dalam sebuah twit melalui handle @elonmusk, Musk mengatakan bahwa ia bersyukur pengadilan mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus yang melibatkan twit yang ia unggah pada 2018 itu. 

Twit yang dipermasalahkan

Kedua twit yang dipermasalahkan di pengadilan tersebut adalah sebagai berikut:

"Saya mempertimbangkan untuk menjadikan Tesla perusahaan swasta dengan harga saham 420 dollar AS (Rp 6,2 juta) per lembar. Pendanaan (saat ini) sudah diamankan," ujar Musk dalam twit pertama.

"Investor sudah mendukung langkah saya (menjadikan Tesla perusahaan privat). Satu-satunya hal yang saat ini belum pasti adalah langkah selanjutnya, karena hal tersebut akan bergantung pada suara tiap pemegang saham," tulis Musk dalam twit kedua.

Kedua twit ini lantas dipermasalahkan oleh sejumlah investor dalam kasus gugatan kelompok (class action lawsuit) yang dilayangkan ke Pengadilan Distrik California Utara, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu.

Para investor mengaku bahwa twit-twit tersebut membuat mereka merugi. Sebab, harga saham Tesla anjlok setelah Musk mengunggah twit terkait investasi Tesla tadi.

Selain itu, twit Musk tersebut juga diduga palsu dan dianggap sebagai penipuan lantaran tidak sesuai fakta di lapangan.

Kala itu, ia mengatakan bahwa twit yang ia tulis sejatinya tak bisa dianggap merefleksikan kondisi pasar atau fakta pada saat twit tersebut diunggah.

"Hanya karena saya mengunggah suatu twit, bukan berarti orang akan percaya dan bertindak sesuai dengan apa yang saya twit," ungkap Musk kala itu.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa tidak ada yang bisa membuktikan secara detail bahwa sebuah twit bisa dihubungkan dengan naik atau turunnya suatu harga saham, dalam hal ini harga saham Tesla. 

Seperti diketahui, salah satu alasan para investor Tesla menggugat Musk adalah karena harga saham Tesla turun, usai twit yang ia unggah pada 2018 tadi beredar.

"Tidak ada hubungan kausal antara harga saham dan twit yang saya unggah," jelas Musk.

Musk turut menjelaskan bahwa twit yang ia unggah pada 2018 di atas adalah benar dan sesuai dengan kenyataan, tidak palsu seperti dugaan para penggugat.

Namun, twit tersebut tidak bisa dipakai untuk melihat detail dari langkah investasi Tesla secara komprehensif lantaran keterbatasan karakter di Twitter.

"Saya pikir keterbatasan karakter di Twitter bisa membuat orang berkata jujur. Namun, apakah mereka bisa menceritakan secara lengkap kejujuran tersebut di dalam suatu unggahan? Saya pikir tidak," pungkas Musk.

https://tekno.kompas.com/read/2023/02/06/12030047/elon-musk-dinyatakan-tidak-bersalah-dalam-kasus-twit-pada-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke