Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Unreg Kartu Tri yang Sudah Diregistrasi dengan Mudah dan Cepat via Website

KOMPAS.com - Sejak sekitar akhir 2017, masyarakat diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar dengan memasukkan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 beserta perubahannya, registrasi dengan NIK dan KK berlaku untuk semua kartu operator seluler, tak terkecuali Tri.

Bila pelanggan tidak melakukan registrasi kartu Tri dengan NIK dan KK maka mereka tidak akan bisa mengakses berbagai layanan, seperti telepon, Internet, dan SMS. Di peraturan itu, disebutkan pula satu NIK maksimal bisa digunakan untuk registrasi pada tiga nomor.

Jadi, seandainya pelanggan sudah memiliki tiga nomor telepon dan ingin menambah lagi maka mereka harus melakukan pembatalan registrasi (unreg) dari salah satu di antara ketiga nomor tersebut. Lantas, bagaimana cara unreg kartu Tri?

Untuk diketahui, selain berguna untuk menambah nomor telepon baru, unreg kartu Tri juga perlu dilakukan ketika data NIK yang dibuat registrasi tidak sesuai dengan milik pribadi pelanggan. Misal, saat registrasi dulu, pelanggan menggunakan NIK milik orang tua.

Dengan unreg kartu Tri, pelanggan bisa menyesuaikan kembali data registrasi yang digunakan. Untuk unreg kartu Tri, caranya bisa dilakukan dengan mudah melalui situs registrasi.tri.co.id. Bila hendak unreg kartu Tri, berikut adalah penjelasan caranya.

Cukup mudah bukan cara unreg kartu Tri? Sebagai informasi tambahan, saat registrasi telah dibatalkan, kartu Tri tidak akan bisa dipakai buat mengakses internet, SMS, atau telepon. Pengguna perlu registrasi kartu Tri itu bila ingin dipakai lagi.

Cara registrasi kartu Tri juga bisa dilakukan melalui situs registrasi.tri.co.id. Di situs tersebut, untuk registrasi kartu Tri, pengguna tinggal memilih menu “Registrasi Kartu Prabayar” dan memasukkan beberapa data, seperti nomor Tri, nomor KK, dan NIK.

Demikianlah penjelasan lengkap seputar cara unreg kartu Tri dengan mudah via situs registrasi.tri.co.id, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2023/02/12/14150007/cara-unreg-kartu-tri-yang-sudah-diregistrasi-dengan-mudah-dan-cepat-via-website

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke