Untuk menikmati siaran tv digital, masyarakat yang belum memiliki TV digital atau yang TV-nya masih analog, membutuhkan set top box (STB) agar siaran digital dapat ditampilkan di televisi analog biasa.
Namun, sebelum membeli STB, ada baiknya untuk mengecek lebih dahului apakah TV di rumah Anda sudah TV digital atau masih TV analog.
Berikut ini cara cek TV kita sudah digital atau belum, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari situs resmi Kementerian Kominfo, Senin (4/3/2023).
Cara cek TV digital atau belum lewat halaman Kominfo
Cek langsung di perangkat TV
Anda juga dapat mengecek TV digital atau analog saat melalukan pencarian (menggunakan remot) di televisi Anda. Jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.
Tak hanya itu, saat membeli TV baru Anda dapat melakukan cek sertifikasi tipe langsung kepada sales toko.
Pemilik televisi juga bisa mengecek di dus tempat televisi tersebut. Apabila ada keterangan mendukung DVB-T2, maka dapat dipastikan tv tersebut sudah digital.
Cara lain, untuk cek TV kita sudah digital atau masih analog, adalah dengan mengecek spesifikasi TV di situs resmi vendor televisi.
Untuk ini, perlu mengetahui nama merek dan seri TV, yang biasanya tercantum di kardus atau buku manual.
https://tekno.kompas.com/read/2023/04/03/12300057/cara-cek-tv-kita-sudah-digital-atau-belum