KOMPAS.com - Peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 (pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2023) kiranya perlu untuk mengetahui cara cek keaslian e-meterai atau meterai elektronik di dokumen.
Sebagai informasi, e-meterai merupakan salah satu hal yang perlu disiapkan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Peserta wajib membubuhkan e-meterai di beberapa dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Beberapa dokumen persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang wajib dibubuhkan e-meterai antara lain, seperti dokumen daftar riwayat hidup, surat pernyataan keaslian dokumen, dan surat lamaran.
Untuk membubuhkan e-meterai di dokumen, peserta perlu membelinya terlebih dahulu. Membeli e-meterai bisa dilakukan melalui website Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), selaku pembuat dan pendistribusi resmi e-meterai.
Selain itu, peserta juga bisa beli website penjual e-meterai resmi yang lain. Dalam proses pembelian dan pembubuhan e-meterai, peserta mungkin khawatir apabila e-meterai di dokumennya tidak asli atau tidak sah.
Jika khawatir, untuk memastikannya, peserta bisa cek keaslian e-meterai yang digunakannya di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Lantas, bagaimana mengecek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023?
Cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Cara cek keaslian e-meterai itu sejatinya cukup mudah. Setidaknya, terdapat tiga cara cek keaslian e-meterai yang bisa dilakukan oleh peserta secara mandiri. Adapun penjelasan tiap cara cek keaslian e-meterai adalah sebagai berikut.
Pertama, cara cek keaslian e-meterai yang telah dibubuhkan di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah dengan melihat langsung bentuknya. Adapun ciri-ciri e-meterai yang asli adalah sebagai berikut:
2. Cek keaslian e-meterai via website Peruri
Dikutip dari laman Indonesia Baik, cara cek keaslian e-meterai yang kedua adalah menggunakan website Peruri dengan layanan verifikasi e-meterai. Adapun cara cek keaslian via website Peruri adalah sebagai berikut:
3. Cek keaslian e-meterai via aplikasi Peruri Scanner
Cara cek keaslian e-meterai yang ketiga adalah menggunakan aplikasi Peruri Scanner. Bila hendak cek keaslian e-meterai dengan cara ini, berikut adalah penjelasannya:
Cukup mudah bukan cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Dengan ketiga cara di atas, peserta tak perlu khawatir dan bisa memastikan keaslian e-meterai yang digunakan di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Demikianlah penjelasan mengenai cara cek keaslian e-meterai di dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dengan mudah. Penting dicatat, e-meterai di dokumen pendaftaran tersebut harus asli dari lembaga pembuat yang resmi.
Sebagai informasi tambahan, beberapa waktu lalu, e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa didapatkan melalui salah satu website milik Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia), yakni meterai-eletronik.com.
Akan tetapi, berhubung website meterai-eletronik.com mengalami gangguan, Peruri mengumumkan, peserta pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat membeli e-meterai di beberapa website atau platform lain yang resmi.
Lantas, beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 bisa di mana saja? Bila hendak membeli e-meterai yang resmi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, berikut adalah beberapa daftar link yang bisa digunakan.
Link beli e-meterai yang resmi buat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Dikutip dari salah satu unggahan akun resmi Peruri Digital, terdapat banyak website resmi yang dapat dimanfaatkan peserta untuk beli e-meterai. Beberapa di antaranya, seperti website Emet, e-meterai.live, meterai.id, dan masih banyak lagi.
Adapun daftar lengkap link beli e-meterai buat daftar CPNS dan PPPK 2023 yang resmi adalah sebagai berikut:
Itulah beberapa link beli e-meterai yang bisa dimanfaatkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. Peserta yang belum sempat membeli e-meterai di meterai-eletronik.com, bisa membelinya di website-website penjual e-meterai resmi tersebut.
Sementarai itu, peserta yang sudah memiliki akun dan kuota e-meterai di meterai-elektronik.com akan tetap bisa menggunakan e-meterai miliknya kembali kapanpun setelah website beroperasi lagi.
https://tekno.kompas.com/read/2023/10/01/12150067/3-cara-cek-keaslian-e-meterai-di-dokumen-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2023