Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HP Segera Penuhi TKDN Laptop di Indonesia, tapi Butuh Waktu

Jurnalis Kompas.com Galuh Putri Riyanto, mendapat kesempatan eksklusif untuk berbincang dengan CEO HP sejak 2019 itu.

Salah satu pembahasan adalah soal kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk laptop.

Aturan ini digalakkan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian sejak akhir 2022, guna meningkatkan utilisasi dan pertumbuhan industri dalam negeri.

Dengan memenuhi TKDN laptop minimal 25 persen, vendor perangkat elektronik bisa memproduksi perangkat-perangkat seperti laptop di dalam negeri, dan memungkinkan mengikuti lelang pengadaan barang untuk instansi pemerintahan.

Menurut Lores, HP mendukung pemerintah Indonesia soal kebijakan TKDN laptop tersebut.

"Kami memahami bahwa pemerintah Indonesia memiliki tujuan yang kuat untuk membangun manufaktur (laptop/PC) lokal dan kami akan mendukung dan melakukannya, tidak hanya dengan produk kami tetapi juga dengan pemasok kami," kata Lores.

Namun, Lores menyatakan bahwa HP masih butuh waktu untuk menentukan skema yang tepat dan cocok untuk perusahaan.

Bos HP kelahiran Spanyol ini berharap HP bisa mengikuti aturan TKDN tersebut.

"Belum ada keputusan spesifik untuk mematuhi kebijakan TKDN ini. Namun, kami mendukungnya dan berharap dalam waktu dekat bisa ikutan karena mengingat peluang yang ada," kata Lores.

Belum wajib

Kendati demikian, HP sebenarnya masih belum wajib memenuhi kriteria TKDN minimal 25 persen untuk laptop/PC konsumer.

Namun, bila ingin menggaet klien pemerintah, HP wajib memenuhi kebijakan TKDN tersebut. Dengan begitu, HP bakal berkesempatan mengikuti lelang pengadaan barang untuk instansi pemerintahan.

Dalam situs resmi Kemenperin, kebijakan TKDN ini hadir untuk mendorong penggunaan produksi laptop dalam negeri serta memacu vendor PC global berinvestasi di Indonesia.

Peraturan tersebut diharapkan akan menjadi acuan pada pengadaan melalui e-katalog yang menggunakan dana APBN dan APBD.

"Sejauh ini, pemerintah akan memberlakukan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), terutama bagi penggunaan di sektor-sektor Pemerintahan, BUMN, BUMD, dan sektor-sektor yang menggunakan APBN dan APBD," tulis Kemeperin.

Vendor yang sudah memenuhi TKDN

Ada beberapa vendor PC dunia yang sudah memenuhi kebijakan TKDN, yaitu Asus dan Acer.

Hingga saat, Asus mengeklaim terdapat lebih dari 10 SKU (stock keeping unit) laptop yang telah diproduksi di dalam negeri dengan nilai TKDN dan BMP lebih dari 30 persen.

Pada awal 2023, Asus mulai meluncurkan laptop yang memenuhi angka TKDN 30 persen.

Laptop yang telah diproduksi di Indonesia saat ini adalah lini ExpertBook P1 (P1412), laptop serba guna dan terjangkau yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komputasi di sektor pemerintahan, edukasi, hingga UMKM.

Laptop tersebut hadir dalam berbagai macam konfigurasi hardware sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap organisasi atau perusahaan.

ASUS ExpertBook P1 (P1412) mengusung prosesor Intel Core i3 sampai Intel Core i7, laptop ini hadir dengan NanoEdge display dan layar dengan sudut pandang hingga 178 derajat, lengkap dengan lapisan matte anti-glare untuk pengalaman penggunaan yang lebih nyaman.

Vendor PC asal Taiwan, Acer juga mengeklaim memiliki beberapa SKU yang sudah memenuhi kriteria Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen.

Misalnya, dengan model Acer Chromebook R752T-R dan Acer Travelmate P214.

Menurut Kemenperin, ada beberapa produsen lain yang telah memenuhi TKDN minimal 25 persen, tiga di antaranya yaitu PT. Zyrexindo Mandiri Buana, PT. Tera Data Indonusa, dan PT. Supertone telah mencapai nilai 40 persen dari penjumlahan TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP).

https://tekno.kompas.com/read/2023/10/31/16150017/hp-segera-penuhi-tkdn-laptop-di-indonesia-tapi-butuh-waktu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke