Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hakim AS Tolak Gugatan Seniman ke Midjourney dan Devian Arts

Ketiga seniman itu mengatakan bahwa perusahaan pembuat gambar berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) tersebut menggunakan miliaran gambar dengan hak cipta, termasuk milik Andersen, McKernan, Ortiz, untuk melatih model AI tanpa persetujuan dan kompensasi.

Pada Senin (30/10/2023), hakim federal pengadilan Amerika Serikat, William Orrick, menolak sebagian besar gugatan ketiga seniman terhadap Stability AI, Midjourney, dan DeviantArt.

Adapun Orrick menolak sepenuhnya klaim pelanggaran hak cipta yang diajukan oleh McKernan dan Ortiz. Sebab, keduanya belum mendaftarkan karya mereka ke Kantor Hak Cipta AS. Padahal ini merupakan persyaratan untuk mengajukan gugatan hak cipta.

Lantas, bagaimana dengan gugatan hak cipta dari seniman Sarah Anderson?

Dalam putusannya, Orrick mendukung gugatan inti dari Sarah Anderson mengenai dugaan pelanggaran hak cipta oleh Stability AI. Klaim inti tersebut dilaporkan sedang dalam proses untuk diadili.

Andersen dikenal sebagai penulis webcomic “Sarah Scribbles”. Ia memiliki 16 koleksi terdaftar yang dia yakini digunakan untuk melatih model AI milik Stability AI, bernama "Stable Diffusion".

Terinspirasi atau langgar hak cipta?

Hakim juga menolak tuntutan lain dari ketiga seniman, termasuk soal Stability AI, Midjourney, dan DeviantArt melanggar hak publisitas seniman dan bersaing secara tidak adil dengan mereka.

Hak publisitas merupakan hak individu untuk mengontrol dan mendapatkan keuntungan dari penggunaan identitas pribadi atau sejenisnya, yang merupakan sesuatu yang khusus pada dirinya.

Tuntutan hak publisitas ini ditolak karena Orick selaku hakim tidak yakin apakah gambar yang dihasilkan AI Art Generator merupakan pelanggaran hak cipta atau tidak.

Dalam gugatan, para seniman secara khusus mempermasalahkan gambar AI yang dihasilkan melalui perintah text-to-image (teks-ke-gambar), yang meminta model AI membuat gambar “dengan gaya” seorang seniman terkenal.

Gambar-gambar yang dihasilkan oleh model AI, menurut seniman, pada akhirnya bersaing di pasar dengan karya asli seniman manusia yang menjadi dasar gambar tersebut. Hal ini yang dinilai seniman melanggar hak publisitasnya.

Namun, menurut hakim, banyak karya yang dihasilkan oleh AI ArtGenerator, meskipun mereka dilatih berdasarkan karya asli seniman, mungkin tidak terlihat cukup mirip dengan karya seniman asli untuk dikategorikan melanggar perlindungan hak cipta.

Dengan kata lain, gambar hasil AI Art Generator bisa dikatakan "terinspirasi" dari karya seniman, sehingga kemungkinan besar tidak melanggar hak cipta artis.

Hakim mengizinkan seniman untuk merevisi gugatannya soal hak publisitas. Namun, Orrick tidak yakin bahwa tuduhan berdasarkan output gambar AI Art Generator dapat lolos, bila seniman tidak menunjukkan bahwa gambar tersebut secara substansial mirip dengan karya asli seniman.

Kini, pertanyaan inti apakah melatih model AI generatif dengan karya seniman merupakan pelanggaran hak cipta masih belum terselesaikan.

Penentuan kebenaran tuduhan pelanggaran hak cipta ini juga belum bisa dipastikan, apakah kegiatan "plagiat" yang melanggar Undang-Undang Hak Cipta terjadi dalam konteks pelatihan model AI milik Stability AI (Stable Diffusion) atau terjadi ketika Stable Diffusion dijalankan oleh pengguna.

Kita masih harus menunggu kelanjutan gugatan Andersen terhadap Stability AI, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Reuters, Rabu (1/11/2023)

Gugatan tersebut dilayangkan ke Pengadilan Tinggi di London. Musababnya, gara-gara masalah dugaan pelanggaran hak cipta. Menurut pihak Getty Images, Stability AI telah menggunakan jutaan gambar yang dilindungi oleh hak cipta milik Getty Images tanpa lisensi.

Jutaan gambar Getty Images yang dilindungi hak cipta itu digunakan Stability AI untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI) miliknya yang bernama "Stable Diffusion".

Stable Diffusion sendiri adalah alat atau tools kecerdasan buatan yang bisa mengubah model teks-ke-gambar untuk menciptakan "karya seni". Proses tersebut dapat dilakukan dalam hitungan detik.

Bukti tools AI Stable Diffusion milik Syability AI menggunakan stok gambar Getty Images untuk data pelatihan, dapat dilihat jelas dari kecenderungan Stable Diffusion yang membuat ulang tanda air alias watermark "Getty Images", seperti gambar di atas dan bawah ini.

Dengan tuntutan hukum, Getty Images mengaku tidak mengincar kompensasi berupa kerugian finansial atau menghentikan pengembangan tools AI macam Stable Diffusion.

CEO Getty Images, Craig Peters, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mendapatkan kejelasan hukum perihal perusahaan AI yang menggunakan konten yang dilindungi hak cipta untuk data pelatihan dan membuat karya baru.

Selain itu, Peters berharap proses hukum ini dapat menemukan cara baru agar pengembangan tools AI tetap menghargai kekayaan intelektual. Namun, hingga saat ini, belum ada kelanjutan dari gugatan hukum Getty Images terhadap Stability AI.

https://tekno.kompas.com/read/2023/11/01/13080067/hakim-as-tolak-gugatan-seniman-ke-midjourney-dan-devian-arts

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke