Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah RI Harus Desak Starlink Bangun NAP ketimbang NOC

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Starlink mematuhi aturan main di Indonesia. Salah satunya Starlink segera membangun Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

NOC adalah suatu tempat atau ruangan yang bisa dipakai untuk mengawasi seluruh operasi dan alur trafik data dari suatu jaringan atau internet. Dalam hal ini, NOC akan dapat mengawasi segala operasional dan akses internet Starlink di Indonesia.

Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, pembangunan NOC dianggap sangat penting supaya layanan internet Starlink tak digunakan untuk mengakses hal-hal negatif yang melanggar hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Namun, menurut pakar keamanan siber sekaligus Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber (CISSReC) Pratama Persadha, hal yang lebih penting dan mendesak adalah agar Starlink menyediakan Network Access Provider (NAP) di Indonesia.

"NOC ini nggak penting ada di Indonesia, walau memang lebih bagus ada di Indonesia. Namun, yang wajib ada di Indonesia itu (Starlink) menjadi NAP karena ini menjadi sistem yang akan melayani internet masyarakat," kata Pratama ketika berbincang dengan KompasTekno, Selasa (28/5/2024).

Sebagai NAP, maka Starlink bakal menyediakan infrastruktur dasar seperti router, switch, dan konektivitas jaringan yang memungkinkan pertukaran lalu lintas data antar-berbagai jaringan.

Pratama mengibaratkan NAP Starlink sebagai toko wholesale (grosir), sedangkan ISP-ISP/operator seluler di Indonesia sebagai agen penjual atau pengercernya.

Penyedia internet (ISP) dan operator seluler lokal di Indonesia kemudian bisa menggunakan infrastruktur NAP Starlink ini untuk menghubungkan jaringan mereka ke internet global.

Dengan begitu, pelanggan ISP (pengguna internet) bisa mendapatkan akses ke internet global, misalnya mengunjungi situs-situs luar negeri.

Dengan begitu, perusahaan di Indonesia yang mau menggunakan internet satelit Starlink harus melalui Telkomsat, tidak bisa membeli langsung ke Starlink.

Yang terjadi saat ini, Starlink menjual layanan internetnya secara bebas, langsung ke pelanggan individu/rumah (business to consumer/B2C). Pelanggan tinggal memesan layanan internet Elon Musk ini lewat situs.

Menurut Pratama, hal ini bisa menjadi ancaman bagi Indonesia karena Starlink sama sekali tidak menggunakan infrastruktur di dalam negeri.

"Bayangkan Starlink tidak menggunakan infrastruktur yang ada di Indonesia. Artinya, tidak ada pengawasan, monitoring, pembatasan dan lain-lain untuk operasi Starlink di Indonesia," kata Pratama.

Pratama menjelaskan, kegiatan pengawasan, pemantauan, dan pembatasan ini bukan dalam artian yang negatif. Namun, penting untuk memantau kegiatan yang mengancam keamanan Indonesia.

Misalnya, ada bandar narkoba yang menggunakan Starlink untuk menjual narkoba, ada otak teroris atau orang-orang yang mau menghancurkan Indonesia berkomunikasi lewat interner Starlink.

Namun, aparat hukum atau badan intelijen Indonesia tidak punya informasi itu dan tidak punya akses ke Starlink.

"Kita nggak punya akses karena infrastrukturnya milik mereka (Starlink), nggak ada lewat-lewat Indonesia sama sekali," lanjut Pratama.

Ancaman lain juga bisa datang jika Starlink digunakan digunakan oleh aparat hukum, aparat militer, aparat intelijen di Indonesia. Padahal, Starlink ini adalah perusahaan asal Amerika Serikat. AS memiliki Foreign Intelligence Surveillance Act.

Sebuah undang-undang yang mengatur prosedur untuk pengawasan dan pengumpulan informasi intelijen asing yang dilakukan oleh agen-agen pemerintah, seperti FBI dan NSA, yang menyangkut warga negara asing dan, dalam beberapa kasus, warga negara AS.

"Dengan UU itu, setiap intitusi di AS sebenarnya harus memberikan akses informasi/data kepada pemerintah AS jika dibutuhkan. Jadi, mereka (Starlink) pasti akan nurut dengan pemerintah AS," kata Pratama.

Maka dari itu, Pratama menegaskan, pemerintah harus bisa memaksa Starlink minimal untuk menjadi Network Access Provider (NAP) di Indonesia.

"Supaya Starlink jangan jualan langsung. Starlink harus manfaatkan/kerja sama dengan provider lokal (untuk menyediakan layanan internet satelitnya)," kata Pratama.

Dari sisi publik, kata Pratama, Starlink ini memang menjadi angin segar karena menghadirkan layanan internet satelit yang fleksibel, terutama di daerah yang belum terjangkau akses internet.

https://tekno.kompas.com/read/2024/05/29/12004897/pemerintah-ri-harus-desak-starlink-bangun-nap-ketimbang-noc

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke