Pemilik Akun Twitter Benhan Dituntut Satu Tahun Penjara
Aditya Panji
Kompas.com - 08/01/2014, 19:26 WIB
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut Benny Handoko, terdakwa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik politisi Partai Golkar M. Misbakhun, selama satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.