Pemerintah Indonesia Beri Waktu 1 Bulan untuk Netflix
Oik Yusuf
Kompas.com - 19/01/2016, 13:23 WIB
Kehadiran Netflix di Indonesia dinilai melanggar regulasi. Pemerintah memberikan tenggat waktu satu bulan kepada layanan video streaming tersebut untuk memenuhi kewajibannya.