JAKARTA, KAMIS - Pemerintah akan melakukan sosialisasi UU Pornografi ke beberapa daerah menyusul disahkannya RUU Pornografi menjadi UU Pornografi, Kamis (30/10).
Hal tersebut disampaikan disampaikan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meutia Hatta, usai rapat Paripurna, di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).Namun Meutia enggan mengatakan lebih lanjut seperti apa sosialisasi yang akan dilakukan. "Setelah ini kami akan lakukan sosialisasi pada masyarakat dan menampung pandangan-pandangan," kata Meutia.
Meutia juga menyayangkan sikap beberapa pihak yang tidak setuju dan menolak pengesahan UU Pornografi. Menurutnya, UU Pornografi sebagai perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan terhadap aksi pornografi."Kenapa kok ini ditahan-tahan. Tujuan UU Pornografi ini melindungi masyarakat," ujar Meutia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.