"Jika berbasis interkoneksi akan ada investasi tambahan untuk sistem kliring dan penghitungan baru biaya produksi. Ini salah satu bentuk soft policy dari regulator," katanya.
Menurut Iwan saat ini ATSI sedang membuat kode etik pemasaran terkait SMS gratis yang mengatur materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Kode etik itu mengatur tentang materi iklan dan sanksi bagi pelanggar.
Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Fachys membenarkan bahwa penghentian penawaran SMS gratis off-net ini telah disetujui operator. "Mari kita patuhi perintah BRTI yang melarang promo gratis off-net. Perintah ini seharusnya sudah dipatuhi sejak tahun lalu," tandas Merza.
Merza Fachys mengaku tidak keberatan dengan adanya larangan SMS off-nett. "Tidak ada masalah. Memang ini baik untuk industri. Kami setuju SMS gratis off-net dihentikan dan skema SKA dipertahankan," ujarnya di kesempatan yang sama.
ATSI juga sedang membuat kode etik pemasaran terkait SMS gratis yang mengatur materi iklan dan sanksi bagi pelanggar. Dalam kode etik itu diatur tentang materi iklan dan sanksi bagi pelanggar.
Sanksi yang diberikan adalah menghentikan materi iklan dan mengirimkan permintaan maaf ke operator dengan surat tembusan ke BRTI. (Budi SL Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.