Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ricuh BB Diskon

Kapolsek Kebayoran Baru Akan Kena Sanksi

Kompas.com - 29/11/2011, 19:51 WIB
Ahmad Sabran

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab akan segera menetapkan sanksi disiplin bagi Kapolsek Metro Kebayoran Baru Komisaris Hando.

Sanksi ini terkait insiden kerusuhan dalam acara promo BlackBerry Bold 9790 atau Bellagio di Pacific Place, beberapa waktu lalu. "Kapolsek sekarang sudah diproses di  Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Selasa (29/11/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Dikatakan Baharudin, sanksi terhadap Kapolsek masih belum ditentukan sampai sidang disipliner dilakukan. "Sanksinya apa menunggu hasil sidang disipliner dulu," ujarnya.

Terkait insiden promo Bellagio itu, Kapolsek juga sudah mendapat teguran lisan dari Kapolda Metro Jaya karena dianggap lalai melakukan pengamanan di Pacific Place. Namun, hukuman administrasi masih menunggu proses penyelidikan Propam selesai.

Selain Kapolsek, pejabat kepolisian lain yang dianggap bertanggung jawab dalam pengamanan acara itu, yakni Kepala Unit Intelijen Polsek Metro Kebayoran Baru. Ajun Komisaris berinisial S itu bahkan sudah dicopot Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Imam Sugianto sejak Senin (28/11/2011). Perwira pertama itu kini sudah dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, belum ada posisi yang didapat perwira itu.

Para pejabat kepolisian itu dianggap lalai dalam mengeluarkan izin keramaian kepada pelaksana acara promo Bellagio. Padahal, izin itu masih banyak kekurangan seperti tidak menyertakan proposal dan rundown acara. Polisi juga tidak diberitahukan estimasi jumlah pembeli yang datang.

Hal ini membuat antisipasi pengamanan dari pihak kepolisian longgar. Alhasil, saat masyarakat berdesak-desakan sampai akhirnya rusuh, tidak ada yang bisa dilakukan polisi. Akibatnya, 90 orang pingsan dan 3 orang mengalami patah tulang. Seorang pelaksana acara sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini, yakni berinisial E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com