Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencurian Pulsa

Vice President Telkomsel Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/03/2012, 16:34 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI menetapkan Vice President PT Telkomsel berinisial KP sebagai tersangka. Penyidik telah memanggil KP untuk menjalani pemeriksaan, tetapi belum dapat hadir.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (8/3/2012). "Tersangka berinisial KP sebagai vice president," kata Boy. Kamis ini, rencananya, tersangka KP akan diperiksa, tetapi tidak datang.

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan, petinggi PT Telkomsel itu ditahan terkait dengan dugaan kasus pulsa premium atau pencurian pulsa. "Beliau menandatangani perjanjian dengan content provider," kata Saud.

Saud menambahkan, penyidik sebelumnya juga sudah menetapkan Dirut PT "C" berinisial NHB sebagai tersangka. PT C adalah content provider.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com