KOMPAS.com — Parlemen Korea Selatan mengadopsi resolusi yang mengecam keras tes nuklir Korea Utara pada Selasa (12/2/2013) silam. Persetujuan itu diambil pada Kamis (14/2/2012) sebagaimana warta Yonhap.
"Kami tidak memberi toleransi pada tes nuklir Korea Utara. Uji coba itu adalah langkah provokatif yang mengancam kehidupan dan keselamatan warga Korea Selatan," kata parlemen Korea Selatan.
Lebih lanjut, parlemen Korea Selatan menegaskan kalau Korea Utara harus menanggung segala konsekuensi lantaran uji coba nuklir tersebut. "Kami meminta Korea Utara kembali pada Pakta Perlucutan Senjata Nuklir," kata parlemen tersebut.
Dalam pemungutan suara mengadopsi resolusi itu, ada 183 dari 185 anggota parlemen Korea Selatan setuju, sementara 2 anggota lainnya abstain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.