Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam: Pak Luthfi Panggil DM "Mamah"

Kompas.com - 22/05/2013, 10:05 WIB

Sementara itu, Sekretaris RT di lokasi rumah kontrakan DM, Yuni, menjelaskan, rumah itu milik Majek Brahmana, seorang pensiunan TNI. "Saya yang dipercaya untuk menjaga rumah ini waktu kosong, dan sekarang mengawasinya," kata Yuni saat ditemui Warta Kota, kemarin.

Bahkan, saat keluarga DM mencari rumah dan memutuskan mengontrak rumah itu, kata Yuni, ia mengetahui proses dan transaksinya.

Menurut Yuni, rumah itu dikontrak keluarga DM selama 2 tahun sebesar Rp 180 juta sejak 8 bulan lalu. "Sudah dibayar tunai sama keluarga DM," katanya.

Menurut Yuni, sejak dikontrak, rumah itu ditempati DM dan kedua orangtuanya. "Setahu saya anaknya cuma DM saja," kata Yuni.

KPK bisa panggil paksa DM

Sebelumnya, DM telah dua kali dipanggil KPK. Namun, dia tak memenuhi dua panggilan itu.

Menurut Johan, pada panggilan pertama, DM tidak datang karena surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai kepadanya. Pada pemanggilan kedua, DM tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.

Kompas.com mencatat, DM kali pertama dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu, DM dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu seputar aliran aset Luthfi. Karena DM tidak hadir, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan DM pada 17 Mei 2013. Namun, ia kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan, KPK bisa saja memanggil paksa DM. "Tapi, itu tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Baca juga:
KPK Bisa Panggil Paksa DM
Ibu DM Bantah Anaknya Punya Hubungan Khusus dengan Luthfi Hasan

Ditanya soal DM, Luthfi Hanya Melirik
Terkait Kasus Luthfi Hasan, Siswi SMK Ini Belum Penuhi Panggilan KPK

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com