Kementerian Telekomunikasi Iran mengatakan bahwa pemblokiran itu didasarkan atas gugatan pribadi dari warga. Namun, hingga kini pengguna di ibukota, Teheran, dilaporkan masih bisa mengakses aplikasi tersebut.
Sebelum Instagram, pemerintah Iran sudah melarang warga memakai media sosial populer seperti Facebook, Twitter, dan YouTube.
Padahal, para pemimpin Iran masih dimungkinkan mengakses media sosial. Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif masih aktif memakai Twitter, begitu juga Presiden Iran Hassan Rouhani, yang bahkan memiliki akun Instagram.
Agar tetap bisa mengakses layanan internet yang dilarang pemerintah, warga di negara tersebut mengakali dengan memanfaatkan peranti lunak virtual private network (VPN) maupun proxy.
Namun, langkah warga memanfaatkan VPN dan proxy itu sedang coba diatasi oleh Kepolisian Iran. Penegak hukum sedang mengembangkan peranti lunak yang memungkinkan mereka mengontrol akses media sosial.
Kantor berita Associated Press melaporkan, Presiden Iran Hassan Rouhani sendiri telah menentang pemblokiran atas layanan internet. Ia memandang media siber sebagai sebuah kesempatan besar dalam menjangkau informasi.
"Kita harus melihat dunia siber sebagai kesempatan," kata Rouhani seperti dikutip kantor berita IRNA asal Iran. "Mengapa kita begitu gemetar? Mengapa kita tidak percaya pemuda kita?"
Namun, langkah Rouhani itu dikritik oleh kelompok yang menentangnya karena khawatir remaja Iran terpengaruh oleh budaya barat. Pekan lalu, polisi Iran menangkap enam remaja karena memublikasi video di mana mereka menarikan lagu "Happy" yang dipopulerkan Pharrell Williams.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.