Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Dia, Menkominfo Ideal Menurut Aktivis TI

Kompas.com - 14/08/2014, 14:17 WIB
Aditya Panji

Penulis

Bagaimana mengintegrasikan antara pemenuhan kebutuhan SDM bidang TIK misalnya, perlu duduk berbagai pihak. Tidak hanya dari sisi Kemenkominfo, tetapi juga Kemendiknas. Contoh saja, bagaimana kemudian mata pelajaran TIK dihapus dari Kemendiknas. Namun tentu saja tidak cukup koordinasi antar institusi pemerintah. Perlu ada pelibatan juga dengan pemangku kepentingan (stakeholder) yang lain. Dalam kasus mata pelajaran TIK tersebut, sebagai contoh, tentu perlu ada dialog juga dengan pihak bisnis atau industri bidang TIK, juga dengan masyarakat sipil (civil society) dan asosiasi terkait.

Hal lain yang terkait dengan tata kelola, semisal tentang pemenuhan hak asasi manusia, khususnya dalam hak atas akses informasi, bagi teman-teman yang tinggal di kawasan timur Indonesia dan juga teman-teman yang termasuk dalam kategori rentan (vulnerable people). Jelas menurut sejumlah data, bahwa kapasitas dan kualitas akses internet dan informasi di kawasan timur jauh tertinggal dengan yang di wilayah barat. Apalagi jika dibandingkan dengan di wilayah Jawa, khususnya Jakarta. Akibatnya, dengan adanya Internet yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui pemanfaatan dan pemberdayaan informasi, justru semakin melebarkan jurang informasi (information divide). Ketika transaksi, baik pemerintah maupun bisnis, sudah masuk ke ranah online, maka jelas yang kemudian lagi-lagi akan tertinggal adalah teman-teman di kawasan timur yang notabene infrastruktur Internet dan informasinya belum digarap secara lebih intensif.

Pun dengan teman-teman yang masuk dalam kategori rentan tersebut, yang menurut PBB adalah seperti perempuan, penyandang difabel, pekerja migran, masyarakat  suku adat/tradisional dan mereka yang terdikriminasi atas alasan agama, orientasi seksual dan identitas gender.

Hak berekspresi dan berinformasi, sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang bersifat universal dan global, tentu menuntut kebijakan, produk dan layanan TIK (termasuk internet di dalamnya) agar tidak mendiskriminasi teman-teman dalam kategori rentan tersebut. Apakah itu dari kebijakan yang terkait dengan infrastruktur, ekonomi, hukum maupun sosial budaya, tata kelola yang terkait dengan TIK kedepannya haruslah sudah dilandasi pada proses dialog pemangku kepentingan majemuk (multi-stakeholder), yaitu pemerintah, masyarakat sipil dan bisnis/swasta.

Dialog tersebut tentunya harus bersifat inklusif (terbuka), kolaboratif dan setara (egaliter), untuk kemudian pada akhirnya mewujudkan dan menjalankan tata kelola TIK (dan internet) di Indonesia yang transparan, akuntabel, profesional dan terintegrasi. Dialog multi-stakeholder tersebut memang tidak mudah, karena melibatkan banyak ide, gagasan dan pemikiran. Namun jika semua komponen multi-stakeholder tersebut memiliki visi-misi untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, maka hal yang tidak mudah tersebut adalah justru sebuah proses yang indah.

Kriteria yang harus dimiliki Menkominfo
Bagi saya, syaratnya tiga hal saja:

Pertama, perlu memahami dinamika dan problematika TIK, baik di lingkup global, regional maupun nasional. Tidak harus mendetail ataupun terlalu teknis, tetapi setidaknya dia mau belajar untuk memahami ekosistem yang ada. Karena internet, sebagai salah satu bentuk TIK, telah mewujudkan apa yang disebut dengan borderless society (masyarakat tanpa batas negara) ataupun global village (perkampungan global), di mana informasi dan transaksi sudah lalu-lalang secara digital dalam hitungan detik dari satu ujung dunia ke ujung yang lain, maka tidak mungkin jika seorang Menkominfo adalah orang yang gemar menggunakan "kacamata kuda" ketika menyusun dan menjalankan kebijakannya.

Apa yang terjadi di global, dapat dan boleh memengaruhi kebijakan di nasional sepanjang sesuai dengan kesepakatan multi-stakeholder. Pun sebaliknya, apa yang menjadi kebijakan di nasional, bukan tidak mungkin dapat menjadi inspirasi dan membawa perubahan pada konteks regional maupun global.

Kedua, mampu berdialog secara terbuka. Ini konteksnya pada jawaban nomor satu di atas. Ketika konteks tata kelola internet (dan TIK) secara global sudah mengarah ke pendekatan multi-stakeholder, maka sosok Menkominfo ini haruslah yang mau dan mampu menjalankan fungsinya sebagai seorang fasilitator dan dinamisator.

Dia tidak menggunakan kacamata kuda dalam menyusun dan menjalankan kebijakannya, atau sekedar mendengar suara "ring-1"-nya, tetapi justru harus semakin membuka diri (dan kementeriannya) untuk pelibatan berbagai komponen masyarakat di Indonesia (bisnis, masyarakat sipil, akademisi, komunitas teknis).

Ketiga, mampu bertindak profesional. Ini kaitannya dengan bagaimana sebuah kebijakan lantas dijalankan sesuai prosedur yang ada, transparan prosesnya dan akuntabel implementasinya. Profesional ini tidak harus berarti dari luar ataupun dari dalam kementerian, bukan berarti PNS atau bukan.

Profesional ini lebih kepada cara mereka memandang suatu tantangan atau masalah, bagaimana mereka memikirkan dan merumuskan solusi untuk dikerjakan, dan bagaimana mereka lantas mengerjakan dan menuntaskan pekerjaan tersebut.

Siapa tokoh yang kira-kira bisa menjalankan amanat TIK di Indonesia?
Menurut saya, jika dalam konteks sebuah tim, yang bisa duduk di dalamnya adalah perwakilan dari multi-stakeholder.

Jika menterinya dari luar kementerian (sektor bisnis), maka tentu saja staf ahlinya adalah ada yang dari masyarakat sipil (CSO), dari bisnis, dari akademisi dan dari komunitas teknis. Demikian juga kalau menterinya dari sektor lain. Intinya, pemegang amanat TIK ini haruslah multi-stakeholder.

Kalau nama, bukan dalam konteks sebagai menteri, tetapi sebagai sebuah tim tadi, setidaknya yang saya relatif tahu karya dan kerja nyatanya, di antaranya: Onno W Purbo (Praktisi Internet), Semmy Pangerapan (Ketum APJII), Yanuar Nugroho (Direktur UKP4), Sylvia Sumarlin (Ketum FTII, mantan Ketum APJII), Budiono Darsono (Pendiri/CEO Detikcom), Shita Laksmi (Program Manager SEATTI, Pegiat Informasi), Ashwin Sasongko (LIPI, Detiknas, Mantan Dirjen Aptika Kemkominfo), Gatot Dewa Broto (Deputi Menegpora, mantan Kahumas Kominfo), Johar Alam (Chair OpenIXP), Betty Alisjahbana (Ketum AOSI, Mantan Presdir IBM Indonesia), Ambar Sari Dewi (Dosen UIN Jogja, Pegiat Informasi), Michael Sunggiardi (Praktisi Internet), Boni Pudjianto (Kasubdit Pemberdayaan Informatika, Kemkominfo), Maryam F Barata (Sesditjen Aptika, Kemkominfo), Djoko Agung H (Staf Ahli Sosial Budaya, Kemkominfo), Eko Indrajit (Ketum APTIIKOM, Staf Ahli Kemenpora). Heru Nugroho (Staf Ahli Kemenpora, mantan Ketum APJII), Budi Rahardjo (Dosen ITB, ID-CERT). Masih ada sejumlah nama lainnya, tapi terlalu panjang jika disebutkan satu per satu.

Baca juga:
Ini Dia, Menkominfo Ideal Menurut Penyedia Data Center

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com