Menurut idEA, asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk mengatur industri e-commerce di Tanah Air, namun Kementerian Perdagangan dinilai tidak transparan dalam penyusunan RPP E-Commerce tersebut.
"Regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia," ujar Ketua Umum idEA, Daniel Tumiwa dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Kamis (18/6/2015).
Hal senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA.
Menurutnya, e-commerce di Indonesia memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri.
Jika Kementerian perdagangan membuat aturan yang berlebihan bagi pelaku industri e-commerce di Indonesia, maka ditakutkan konsumen memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia mana pun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di Indonesia.
Kementerian Perdagangan juga telah melakukan pertemuan dengan para praktisi industri e-commerce dalam rangka uji publik terhadap RPP e-commerce.
Namun menurut idEA, undangan pertemuan uji publik tersebut baru dikirimkan sehari sebelum acara berlangsung. Materi RPP menurut idEA juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung.
Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, idEA mengatakan tidak sekalipun pihaknya diberikan akses terhadap materi draf ataupun informasi mengenai status dari dokumen tersebut, kendati permintaan secara formal maupun informal sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan.
Tanggapan Kemendag
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.