"Mereka (ISIS) beroperasi di jaringan internet yang berbeda dari yang kita pakai. Tampaknya, mengurung ISIS di dark web bisa dilakukan," kata Jared Cohen, Director of Google Ideas, dikutip KompasTekno dari Wired, Kamis (21/1/2016).
Dark web adalah konten di internet yang pengaksesannya membutuhkan software, konfigurasi, atau izin khusus. Konten-konten di dalamnya tidak bisa diindeks oleh mesin pencari, seperti Google.
Menurut Cohen, para ekstremis itu harus tahu bahwa melakukan propaganda di internet juga berisiko, tidak bisa dilakukan sebebas-bebasnya.
Dengan membuat konten-konten terkait ISIS ke dark web, propaganda yang disebarkan tidak bisa menyebar bebas.
Bahkan, Cohen memiliki keinginan agar akun media sosial ISIS sebisanya dihapus lebih cepat sebelum beroperasi sehingga mempersulit komunikasi mereka dengan para perekrut.
Pemerintah Indonesia pada April 2015 lalu telah memblokir sejumlah situs yang berisi ajaran-ajaran radikal dan konten terkait terorisme.
Pada awal Januari ini, Kemenkominfo juga mengumumkan bahwa mereka telah memblokir beberapa akun media sosial dan 11 situs bermuatan radikal.
Sampai akhir 2015, total ada 78 video radikalisme ISIS yang diklaim Kemenkominfo telah dibersihkan dari internet.
Untuk mendukung penanganan akun-akun radikal yang masih tayang di internet, Kemenkominfo mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melapor kepada Kemenkominfo melalui e-mail yang beralamat di aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.