PHOENIX, KOMPAS.com - Masih ingat dengan insiden kecelakaan pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA200 rute Jakarta - Yogyakarta pada 7 Maret 2007?
Saat itu, pesawat Boeing 737-400 milik Garuda Indonesia yang mengangkut 133 penumpang dan tujuh kru itu mendarat dengan keras di tengah landas pacu (runway), terpental, dan keluar dari runway 27 di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Setelah itu, pesawat itu terbakar.
Akibat kecelakaan tersebut, 21 nyawa melayang. Sisa penumpang mengalami luka-luka.
Hasil penyelidikan yang dipublikasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut B737 Garuda Indonesia melakukan approach yang terlalu tajam.
Approach adalah fase dalam pendaratan saat pesawat mengarah mendekat dan turun mendarat di runway.
Normalnya, approach yang stabil adalah dalam batas toleransi ketinggian dan kecepatan, serta batas jalur luncur (glideslope).
Jalur luncur yang aman adalah dengan sudut kemiringan 3 derajat ke arah runway. Di atas atau di bawah 3 derajat, approach dianggap tidak stabil.
Dalam kasus GA200, B737 tersebut mendarat dengan lintasan di atas glideslope karena posisinya masih terlalu tinggi sementara jarak ke landasan sudah dekat.
Insiden yang merugikan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan