Mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang digital, sekarang lebih keren disebut dengan istilah startup, memang bukan kegiatan yang mudah. Tapi bukan berarti tidak usah dilakukan.
Ia adalah kegiatan yang penuh dengan lika-liku dan daya upaya. Kadang, butuh dorongan ekstra untuk sekadar melalui satu hari saja.
Perjuangan ekstra itu, yang penuh “darah, keringat dan air mata” itu, bisa membuat seorang pendiri memiliki ikatan emosi yang mendalam dengan usaha rintisannya. Maka terasa janggal jika, pada suatu waktu, seorang pendiri memilih untuk meninggalkan usaha yang dirintisnya.
Tapi sesungguhnya hal itu bukanlah sesuatu yang aneh. Akan datang masanya saat usaha rintisannya mencapai tahap tertentu dan sang pendiri perlu melepaskan diri dari perusahaan yang telah dirintisnya itu.
Baik secara penuh-seluruh, dalam artian tidak lagi berada di dalamnya, ataupun sekadar mengambil peran yang lebih kecil dan membiarkan orang lain yang ambil kendali.
Seperti puisi Kahlil Gibran yang terkenal itu: anakmu bukanlah anakmu. Maka, startupmu bukanlah startupmu.
Kapan exit?
Wajar jika seorang pendiri startup merasa kesulitan lepas dari usaha yang dirintisnya. Namun rasa susah move on itu juga kadang dialami oleh pihak lain yang punya peran (dan tentunya saham) atas sebuah startup. Contohnya adalah pihak inkubator.
Seorang teman bertanya pada saya, kenapa ya inkubator startup di Indonesia senang sekali memegang portofolionya?
Maksud pertanyaannya adalah seperti ini, program inkubasi startup lazimnya mencakup perjanjian equity (kepemilikan saham). Persentase tertentu dari saham usaha rintisan yang mengikuti program inkubasi itu akan menjadi milik inkubator.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.