Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Bantah Isu Data NIK dan KK Dibocorkan ke Intelijen China

Kompas.com - 13/03/2018, 12:05 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara membantah tuduhan yang mengatakan pemerintah membocorkan data pelanggan seluler yang melakukan registrasi kartu SIM prabayar.

Adapun data yang dimaksud adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NIK).

Rudiantara menegaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak pernah memegang data masyarakat. Data-data kependudukan hanya ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai lembaga yang berwenang.

Operator telekomunikasi pun tak menghimpun data NIK dan KK, melainkan hanya mendapat informasi dari Dukcapil terkait validitas identitas pelanggan kartu SIM prabayar.

"Sekarang banyak di medsos dibilang saya ditekan intelijen Tiongkok untuk menyediakan 70 juta data dalam rangka Pilpres. Ada-ada aja orang. Okelah ini melatih kesabaran," kata Rudiantara, ditemui di diskusi publik terkait UU Perlindungan Data Pribadi, di Perpustakaan Nasional, Selasa (13/3/2018),

"Tapi kalau sudah keterlaluan, akan saya bawa ke ranah hukum. Karena melibatkan (kredibilitas) pemerintah juga," lanjutnya.

Soft approach

Lebih spesifik, tuduhan itu berasal dari akun Twitter dengan nama @PartaiHulk pada Jumat (9/3/2018) pekan lalu. Tuduhan itu lantas menjadi diskusi ramai di kalangan netizen Tanah Air dan menimbulkan kekhawatiran.

"Menkominfo Rudiantara dipaksa intelijen China untuk bocorkan minimal 70 juta data KK dan NIK yang sesuai | Rudiantara dipaksa kejar target paling lambat akhir Mei tahun ini untuk produksi jutaan KTP di Beijing atas arahan Xi Jin Ping untuk pemenangan Jokowi | *infovalid," kata @PartaiHulk.

Pagi ini, Rudiantara melalui akun Twitter personalnya @Rudiantara_id membalas kicauan tersebut. Ia mengatakan informasi palsu dari akun @PartaiHulk berpotensi melanggar UU ITE.

"Slmt pagi. Tweet @PartaiHulk ini mengandung fitnah yg sangat keji & tidak berdasar. Yg disampaikan ybs tidak benar dan dapat diduga sbg perbuatan yg dilarang UU ITE. Mari selalu tabayyun, hindari fitnah berjamaah. Jangan sampai fitnah/hoax banyak disebar di medsos. Salam, ra," ia menuliskan.

Ditanyakan kembali oleh KompasTekno, apakah Rudiantara serius akan membawa kasus ini ke ranah hukum, Rudiantara menjawab santai. Menurut dia, pemerintah sebisa mungkin mengambil langkah pendekatan halus alias soft-approach.

"Iya saya balas sendiri. Pemerintah itu selalu melakukan pendekatan semaksimal mungkin soft approach. Bukan main represif aja. Kita lihat responsnya apa setelah ini. Kita baik-baik ingetin. Twit saya sopan kan?" ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com