Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada SMS "Spam" Pasca-registrasi SIM Prabayar, Ini Kata Menkominfo

Kompas.com - 13/03/2018, 12:45 WIB
Fatimah Kartini Bohang,
Reska K. Nistanto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tujuan registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK adalah melindungi masyarakat dari SMS atau telpon yang mengandung teror dan penipuan (spam). Ketika tenggat berakhir pada 28 Februari lalu, lebih dari 300 juta nomor prabayar berhasil terdaftar.

Kendati begitu, hingga kini masih banyak SMS dan telepon dari nomor tak dikenal yang berpotensi merugikan pengguna. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan, hal-hal seperti itu akan direduksi secara bertahap.

"Saya katakan nanti, ini kan baru tahap satu. Saya berharap kalau nanti sudah bersih datanya bulan Mei kami bisa lebih cepat lagi merespons (SMS dan telepon spam)," kata menteri yang kerap disapa Chief RA, Selasa (13/3/2018), di Jakarta.

Chief RA mengatakan tak bisa menjamin SMS dan telepon spam nantinya hilang 100 persen. Yang pasti, ia sesumbar penanganannya akan jauh lebih mudah dan jelas, berkat registrasi kartu SIM prabayar.

Baca juga: Menkominfo Bantah Isu Data NIK dan KK Dibocorkan ke Intelijen China

"Pasti ada yang jahat, namanya juga kita 200 juta penduduk. Hanya saja penanganannya harus lebih baik lagi," ia menuturkan.

"Kalau sekarang mau ditanganin orangnya (yang menipu atau meneror) siapa? Kalau dikejar juga nomornya doang yang ada. Tapi nanti kan ketahuan, masyarakat bisa lapor ke operator, lalu operator berkoordinasi ke Dukcapil dan BRTI untuk tahu ini oknumnya siapa," Rudiantara menambahkan.

Jika perlu, kata Rudiantara, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bisa membuatkan sistem pelaporan SMS dan telepon spam. Mekanismenya mirip sistem aduan konten negatif yang sudah ada.

"Kalo perlu dibuat, ya dibuat sama BRTI. Bikin senang masyarakat apa susahnya sih. Saya kan juga masyarakat, kita semua masyarakat," ia memungkasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com